Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BSU 2025 Cair, Hindari Jenis Rekening Bank Ini Kalau Mau Pencairan Lancar!

Agung Sedana • Senin, 9 Juni 2025 | 23:03 WIB
Simak cara cek penerima BSU 2025, syarat rekening dan info pencairan disini.
Simak cara cek penerima BSU 2025, syarat rekening dan info pencairan disini.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah resmi menggelontorkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja bergaji rendah yang terdampak tekanan ekonomi nasional.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa dana BSU senilai Rp600.000 mulai dicairkan pada awal Juni 2025, dengan penyaluran berlangsung secara bertahap.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Besaran bantuannya adalah Rp300.000 per bulan yang langsung ditransfer penuh melalui rekening penerima.

Syarat Penerima BSU 2025

Kemnaker melalui laman resminya menyampaikan bahwa hanya pekerja tertentu yang berhak menerima BSU, yakni mereka yang memenuhi kriteria berikut.

Jenis Rekening yang Diperbolehkan

Penyaluran BSU hanya dilakukan melalui bank-bank yang masuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank lain tidak bisa digunakan, berikut daftar rekening yang sah untuk menerima BSU 2025.

Bagi calon penerima yang belum memiliki rekening di bank tersebut, disarankan segera membuka rekening agar bantuan dapat dicairkan tanpa kendala.

Bila tidak memungkinkan, pencairan alternatif akan disediakan melalui Pos Indonesia.

Cara Cek dan Daftar BSU 2025

Penerima BSU bisa mengecek statusnya secara mandiri melalui beberapa kanal.

Kanal resmi Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id

Situs BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)

Melalui HRD perusahaan

Banyak perusahaan mendapat informasi langsung dari BPJS mengenai daftar pegawai penerima BSU.

Menteri Ketenagakerjaan, dalam keterangannya awal Juni, menyebutkan bahwa target pencairan tahap awal dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025.

Beberapa penerima bahkan dilaporkan telah menerima dana BSU masuk ke rekening per 6 Juni 2025.

“Kami percepat karena ini bagian dari pemulihan daya beli masyarakat. Penyaluran langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau seluruh pekerja untuk segera mengecek status dan memastikan rekening mereka sesuai ketentuan.

Pencairan tidak akan dilakukan apabila nomor rekening tidak aktif, berbeda nama, atau berasal dari bank non-Himbara.

Bagi yang memenuhi syarat tapi belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena proses verifikasi dilakukan secara bertahap.

Pemerintah juga membuka layanan pengaduan dan klarifikasi melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS.

Editor : Agung Sedana
#kapan cair #BSU 2025 #syarat #rekening #cara cek