Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Rincian 38 Desa di Banyuwangi yang Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Terbanyak Wilayah Selatan

Agung Sedana • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi koperasi merah putih. (Gemini Generated Image)
Ilustrasi koperasi merah putih. (Gemini Generated Image)

RADARBANYUWANGI.ID – Sebanyak 38 desa di Banyuwangi telah menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih.

Desa-desa tersebut saat ini tengah memproses lebih lanjut pembentukan koperasi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut. Tepatnya, di tahap pembuatan akta notaris.

Dari total 189 desa di Banyuwangi, masih ada 151 desa yang belum melaksanakan musdesus. Pemkab terus mendorong percepatan agar semua desa bisa membentuk koperasi dan ikut memperkuat gerakan ekonomi desa berbasis partisipasi warga tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi M. Yanuar Bramuda mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada warga desa.

”Gerakan ini merupakan instruksi langsung presiden dan di Banyuwangi sudah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan,” ujar Bramuda, Kamis (15/5).

Menurut Bramuda, langkah awal pembentukan koperasi ini dimulai dengan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus). Dalam forum ini, warga desa menetapkan 20 calon pendiri koperasi, kemudian memilih 5 pengurus dan 3 pengawas. 

”Jabatan ketua pengawas dipegang secara ex officio (jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain, Red) oleh kepala desa,” katanya. 

Bramuda menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih tersebut adalah milik anggota, bukan milik desa. Jadi, hasil usaha (SHU)-nya akan kembali ke anggota.

Berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang keuntungannya bisa digunakan untuk mendukung pembangunan desa.

Bramuda menambahkan, meski nantinya akan saling berkolaborasi, koperasi dan BUMDes berada di bawah naungan kementerian yang berbeda.

BUMDes berada di bawah Kementerian Desa sementara Koperasi Merah Putih melibatkan banyak kementerian, sehingga diharapkan Dana Desa tetap mengalir untuk penguatan BUMDes.

Baca Juga: Banyuwangi Target Koperasi Merah Putih Terbentuk Awal Juni 2025, Lokasinya di Desa

”Jadi, dua entitas ini akan berjalan berdampingan, saling melengkapi. Koperasi Merah Putih akan tumbuh dari partisipasi warga, sementara BUMDes akan tetap menjadi instrumen pembangunan desa,” tegasnya.

Dari 38 desa yang sudah menggelar musdesus sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, 5 di antaranya masuk wilayah Kecamatan Pesanggaran, yakni Desa Sarongan, Pesanggaran, Sumberagung, Kandangan, dan Sumbermulyo.

Di Kecamatan Bangorejo meliputi 7 desa, yakni Sukorejo, Sambirejo, Tempurejo, Bangorejo, Kebondalem, Sambimulyo, dan Ringintelu.

Di Kecamatan Tegaldlimo baru 2 desa, yakni Kedungasri dan Kalipait.

Selanjutnya di Kecamatan Cluring ada 2 desa, yakni Cluring dan Kaliploso. Kecamatan Gambiran ada 1 desa yakni Wringinagung. Kecamatan Srono ada 2 desa, yakni Bagorejo dan Sukomaju.

Di Kecamatan Glenmore ada 3 desa, yakni Karangharjo, Sumbergondo, dan Margomulyo. Di Kecamatan Kabat ada 5 desa, yakni Bareng, Benelanlor, Pondoknongko, Kedayunan, dan Tambong. Kecamatan Giri hanya 1 desa, yakni Grogol.

Selebihnya. di Kecamatan Blimbingsari ada 10 desa, yakni Blimbingsari, Kaotan, Watukebo, Gintangan, Bomo, Patoman, Kaligung, Karangrejo, Badean, dan Sukojati. (cw4/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#kmp #Koperasi Merah Putih #desa #BUMDes #banyuwangi