Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PLN dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Bangun Infrastruktur Listrik Andal di Pulau Dewata

Redaksi • Rabu, 7 Mei 2025 | 16:56 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, S.H. M.H., menyambut hangat General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam audiensi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, S.H. M.H., menyambut hangat General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam audiensi.

RadarBanyuwangi.id - Dalam rangka memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Bali, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) serta Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) mengadakan audiensi strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., pada Senin (5/5).

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara PLN dan Kejati Bali dalam pengembangan proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Gilimanuk-Antosari dan Gardu Induk Switchyard Tegangan Ekstra Tinggi (GISTET) 500 kV Antosari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek ini dan menegaskan pentingnya pengawasan hukum agar proses pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan hukum, mencegah potensi sengketa sejak dini, dan memastikan pelaksanaan proyek berlangsung aman, transparan, dan tepat waktu.

“Kami akan mendukung penuh pembangunan SUTET dan GISTET 500 kV karena proyek ini sangat vital bagi keandalan listrik di Bali,” ungkap Ketut Sumedana.

General Manager PLN UIP JBTB, I Njoman Surjana D., menyampaikan bahwa proyek ini menjadi bagian penting dari koneksi listrik antara Pulau Jawa dan Bali melalui Java Bali Connection (JBC) 500 kV.

Jalur transmisi ini akan mengalirkan listrik dari berbagai sumber energi, termasuk PLTU Paiton (batu bara) kapasitas 4.600 MW, PLTP Ijen (panas bumi) kapasitas 110 MW (35 MW sudah beroperasi), dan PLTS Kalipuro (tenaga surya) kapasitas 100 MWp yang ditargetkan beroperasi pada 2027.

Energi dari pembangkit-pembangkit tersebut akan disalurkan melalui jaringan SUTET 500 kV ke Bali.

Sistem ini juga menjadi pondasi menuju program “Bali Clean and Green” dengan menekankan integrasi energi baru terbarukan (EBT) ke dalam sistem kelistrikan lokal.

Foto Bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dan Jajaran PT PLN (Persero) UIP JBTB dan UIT JBM.
Foto Bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dan Jajaran PT PLN (Persero) UIP JBTB dan UIT JBM.

“Kami mohon pendampingan Kejati agar pelaksanaan pembangunan berjalan aman dan sesuai regulasi. Ini penting bagi masyarakat Bali,” ujar I Njoman.

Pembangunan ini tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, serta membuka peluang integrasi energi hijau di masa depan. GISTET Antosari juga akan memperkuat stabilitas distribusi daya listrik di Bali.

Keandalan sistem listrik menjadi semakin krusial mengingat pertumbuhan permintaan energi di Bali terus meningkat, terutama seiring pemulihan sektor pariwisata dan ekspansi industri kreatif.

“Pembangunan SUTET 500 kV penting agar manfaat listrik yang stabil dan berkelanjutan bisa dirasakan seluruh masyarakat Bali,” pungkas I Njoman. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Infrastruktur Listrik #kejati bali #gilimanuk #pln #antosari