Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bea Cukai Sidoarjo Dukung Pertamax Green 95, Beri Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol

Redaksi • Rabu, 26 Februari 2025 | 23:52 WIB
Bea Cukai mendukung pemanfaatan energi bersih dengan membebaskan cukai etil alkohol untuk bahan pembuatan biofuel Pertamax Green 95.
Bea Cukai mendukung pemanfaatan energi bersih dengan membebaskan cukai etil alkohol untuk bahan pembuatan biofuel Pertamax Green 95.

RadarBanyuwangi.id - Bea Cukai Sidoarjo terus berkontribusi dalam mendukung energi ramah lingkungan dengan memberikan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol untuk produksi bahan bakar nabati (biofuel) Pertamax Green 95.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan kompetitif.

Bertempat di kantor Pertamina Patra Niaga (PPN) Integrated Terminal Tanjung Perak Surabaya, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyerahkan Surat Keputusan Pembebasan Cukai atas Etil Alkohol kepada PT Energi Agro Nusantara (Enero) Mojokerto serta Surat Keputusan Penggunaan Barang Kena Cukai dengan Pembebasan Cukai kepada Pertamina Patra Niaga Surabaya.

Rudy menjelaskan bahwa fasilitas pembebasan cukai ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024.

“Etil alkohol yang mendapat pembebasan cukai akan digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan bioethanol, yang merupakan komponen utama dalam biofuel Pertamax Green 95,” terangnya.

Pertamina Patra Niaga akan memanfaatkan etanol ini sebagai bahan tambahan dalam produksi biofuel.

Produk ini diharapkan mampu mengurangi emisi gas buang serta meningkatkan kualitas udara.

Biofuel berbasis bioethanol juga dianggap sebagai solusi energi masa depan yang lebih berkelanjutan.

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga industri dalam negeri, serta berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.

Bea Cukai mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan kompetitif.
Bea Cukai mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan kompetitif.

“Kami akan terus mengawasi penggunaan fasilitas ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” imbuh Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Group Head Operation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Harry, menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini.

Menurutnya, pembebasan cukai etanol akan mendorong pengembangan Pertamax Green 95, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.

“Bahan bakar dengan oktan lebih tinggi seperti Pertamax Green 95 juga membuat konsumsi BBM lebih efisien bagi kendaraan modern,” pungkasnya. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#etil alkohol #Pertamax Green 95 #Bea Cukai Sidoarjo