Sementara itu, untuk harga Pertamax tetap tidak berubah. Kenaikan ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan provinsi-provinci di Pulau Jawa, termasuk Bali dan Nusa Tenggara. Harga Pertamax akan tetap berada di Rp12.100 per liter.
Namun, harga Pertamax Green naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.150 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo mengalami perubahan harga dari Rp13.250 menjadi Rp13.440 per liter.
Penyesuaian harga ini sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar untuk penentuan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap di Rp10.000 per liter, dan Biosolar subsidi tetap di Rp6.800 per liter. (*)
Editor : Niklaas Andries