Radarbanyuwangi.id – Rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 dipastikan batal dilaksanakan. Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencana itu masih dalam proses evaluasi.
Menurut Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM menyatakan rencana pembatasan BBM bersubsidi tersebut masih dalam proses evaluasi.
Salah satunya adalah menemukan mekanisme yang tepat untuk memastikan eksekusi di lapangan berjalan lancar. Ini terutama berlaku untuk kebijakan yang bertujuan untuk membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Ya, kami masih mendalami rencana pembatasan BBM bersubsidi ini. Kita masih mencari mekanisme yang tepat untuk mencapainya, sehingga semuanya rapi di lapangan," kata Agus Cahyono kepada wartawan.Baca Juga: Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Banyuwangi Diperketat, Ini Syarat-Syarat yang Wajib Dilengkapi Pemohon
Agus tidak yakin apakah kebijakan itu akan diterapkan selama pemerintahan Presiden Jokowi atau Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan bahwa penyaluran BBM tepat sasaran melalui kebijakan itu.
"Kalau kita selesai evaluasinya dan semua setuju, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya," tutur Agus Cahyono.
Editor : Niklaas Andries