RadarBanyuwangi.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Wilayah Jawa Timur resmi memiliki Bidang Advokasi.
Pengesahan Bidang Advokasi tersebut dilakukan dalam rapat pleno PI Wilayah Jatim.
Pengesahan Bidang Advokasi dan pendampingan advokasi pada anggota DPD PI Wilayah Jatim tersebut salah satunya dilatarbelakangi semakin banyaknya permasalahan yang timbul dalam dunia properti.
Ketua DPD Pengembang Indonesia Wilayah Jatim Bayu Perkasa ST mengatakan, melalui rapat pleno Bidang Advokasi secara resmi diketuai oleh Moch. Zaeni.
Keputusan penunjukan sebagai ketua Bidang Advokasi DPD Pengembang Indonesia Provinsi Jatim tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan perekrutan anggota baru.
”Keputusan adanya pendampingan hukum ini resmi kami lakukan melalui regulasi dan keputusan rapat. Nantinya, yang mendapat amanah berhak merekrut anggota dari kota atau kabupaten lain se-Jatim,” ujar Bayu.
Dia menyebut, nantinya Bidang Advoksi ini dapat mendampingi anggota PI terkait pembahasan regulasi daerah hingga pusat agar ke depan bisa diaplikasikan sesuai aturan.
”Adanya pendampingan secara hukum diharapkan dapat menghasilkan pembahasan yang berbobot. Sehingga, regulasi yang ada tidak akan saling merugikan bagi kedua belah pihak. Karena bagaimanapun juga pengembang adalah salah satu mitra pemerintah,” tutur Bayu.
Menurutnya, saat ini terdapat beberapa permasalahan yang cukup rumit dalam hal pembangunan perumahan.
Salah satunya berkenaan dengan peraturan pemerintah yang saat diaplikasikan di daerah ternyata cukup berbeda.
Perbedaan ini menyebabkan aturan baku yang seharusnya sudah dijalankan menyebabkan perubahan yang signifikan.
”Dengan adanya aturan yang bertabrakan ini tentu membuat kami yang ada di bawah cukup kesulitan untuk melakukan realisasi. Sementara yang kami tahu, dalam pembuatan aturan minimal kami sebagai pengguna harus dilibatkan. Dari salah satu contoh ini, adanya Bidang Advokasi ini diharapkan bisa mendampingi untuk mendapat jalur tengah,” jelas Bayu.
Ketua Bidang Advokasi DPD Pengembang Indonesia Provinsi Jatim Moch. Zaeni mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Dia berharap dapat menghasilkan manfaat dan terus melakukan kolaborasi dengan stakeholder.
”Saya berharap selain dapat memberikan pendampingan hukum kepada anggota, kami juga bisa memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang akan membeli perumahan secara murah dan efisien. Karena kami salah satu mitra yang bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, namun tidak melupakan kebutuhan masyarakat,” pungkas Zaeni. (tar/sgt/c1)
Editor : Lugas Rumpakaadi