Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Belum Ada Regulasi, Warung Madura Bebas Beroperasi: Ini Pesan Diskop-UMP Banyuwangi

Fredy Rizki Manunggal • Sabtu, 4 Mei 2024 | 16:54 WIB

TAK ADA PEMBATASAN: Keberadaan toko Madura di Banyuwangi makin menjamur. Seperti toko Madura di dekat traffic light Sukowidi, Kelurahan Klatak, ini yang beroperasi selama 24 jam nonstop.  
TAK ADA PEMBATASAN: Keberadaan toko Madura di Banyuwangi makin menjamur. Seperti toko Madura di dekat traffic light Sukowidi, Kelurahan Klatak, ini yang beroperasi selama 24 jam nonstop.  
Radarbanyuwangi.id -  Keberadaan warung kelontong yang buka 24 alias warung Madura di wilayah Banyuwangi makin menjamur. Pada saat muncul kabar pembatasan jam operasional warung Madura yang menjual berbagai macam jenis kebutuhan mencuat ke permukaan, di Banyuwangi aman-aman saja.

Polemik warung Madura sempat dilarang buka 24 jam bermula saat para pengusaha minimarket di Klungkung, Bali, mengeluhkan jam operasional tersebut.

Satpol PP setempat menerima keluhan pengusaha minimarket soal warung Madura yang beroperasi 24 jam.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengaku belum ada penerapan aturan khusus terkait jam operasional warung Madura.

Selama ini regulasi pembatasan jam operasional, baik dari Kemendag hingga ke level perda di Banyuwangi, hanya mengatur pembatasan bagi hypermart, supermarket, minimarket, dan toko modern.

Mereka tidak boleh beroperasi di atas pukul 22.00 atau maksimal boleh beroperasi sampai pukul 22.00 saja.

Menurut Nanin, aturan tersebut belum menyentuh warung kelontong Madura yang selama ini diketahui buka selama 24 jam nonstop.

”Belum ada penerapan (pembatasan jam operasional) untuk toko Madura. Hanya untuk toko-toko modern saja yang kami batasi jam operasionalnya,” kata Nanin.

Nanin menambahkan, Pemkab Banyuwangi sudah menyiapkan rencana lebih lanjut untuk melakukan pengaturan untuk warung Madura, baik dari segi penataan maupun jam operasi.

”Nanti akan dibahas lebih lanjut, yang jelas kami tidak ingin memberatkan masyarakat, supaya lebih tertib saja,” tandasnya.

Menjamurnya warung Madura yang buka selama 24 jam sempat menjadi perbincangan hangat di Banyuwangi.

Bagaimana tidak, warung Madura yang baru muncul tahun 2021 tersebut memiliki slogan ”Buka 24 Jam, Hari Kiamat Buka Setengah Hari”.

Kehadiran warung Madura memicu kecemburuan dengan toko kelontong lain dan toko modern.

Salah satu penjaga warung Madura, Akmal mengaku dirinya hanya bertugas menjaga toko. Dalam menjalankan pekerjaan itu, dia harus bergantian dengan sang istri.

”Istri saya jaga pagi hingga sore, saya sore hingga pagi,” sebut pria 43 tahun tersebut.

Akmal menjelaskan, toko Madura tidak ada jadwal libur atau tutup. ”Buka setiap hari, bahkan tanggal merah juga tetap buka,” ujar pria asal Sumenep tersebut.

Akmal menambahkan, jika jam buka dibatasi akan berpengaruh pada omzet setiap hari. Penghasilan Akmal dihitung dari omzet yang didapat.

”Kalau jam operasional dibatasi, omzetnya akan berkurang. Meski buka 24 jam, saya merasa senang dengan pekerjaan ini,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Andri, penjaga toko Madura lainnya. Dengan membuka toko selama 24 jam, omzet yang didapat cukup tinggi. ”Pokoknya lumayan hasilnya,” ujarnya.

Andri menegaskan, jika jam buka dibatasi, masyarakat yang hendak belanja kebutuhan pada malam hari akan kesulitan.

”Masyarakat yang keluar malam hari akan bingung mencari toko untuk membeli sejumlah kebutuhan. Kami berharap tidak ada pembatasan jam buka toko,” pungkasnya. (fre/rio/aif/c1)

 

Editor : Niklaas Andries
#toko #warung madura #Jam Operasi #Dinas Koperasi Usaha Mikro #buka 24 jam #pemkab banyuwangi #minimarket #hypermart #modern #banyuwangi