RadarBanyuwangi.id - PLN UP3 Banyuwangi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik di Ruang Killing Blambangan Kantor Bapenda Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/4).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Manager PLN UP3 Banyuwangi, Danang Setiawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Banyuwangi, Firman Sanyoto.
“Syukur alhamdulillah setelah melalui proses panjang pembahasan MoU ini telah selesai dan bisa disepakati bersama. Mudah-mudahan menjadi momentum baik dalam memperkuat kolaborasi dan kerjasama untuk membangun Kabupaten Banyuwangi melalui pajak daerah” ungkap Firman.
Senada dengan hal tersebut, Manager UP3 Banyuwangi, Danang Setiawan mengungkapkan, PLN siap berkolaborasi mendukung perkembangan serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan listrik, memberikan kontribusi positif dan memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan Kabupaten Banyuwangi. Oleh karena itu, karena masyarakat memahami bahwa pajak ini dipungut melalui tagihan listrik, kami berharap agar pembangunan penerangan jalan umum oleh pemerintah kabupaten dapat menjadi prioritas,” jelas Danang. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi