RadarBanyuwangi.id – Polisi memastikan aktivitas judi bola setan cap jiki di eks lokalisasi gunung sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, dipastikan tidak ada lagi.
Sebab, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, sudah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pemantauan secara rutin.
Kapolres menegaskan, dirinya sebelumnya sudah mendapat keluhan tentang aktivitas judi dari sejumlah masyarakat.
Nah, dari laporan dan pemberitaan yang tersebar itulah, Kapolres Situbondo mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke GS.
“Sering ada laporan masuk ke saya. Makanya saya tinjau langsung ke lokasi,” kata Dwi, Minggu (25/2).
Kapolres Dwi menegaskan, pada saat operasi Jumat lalu (23/2) sekitar pukul 23.00 itu, pihaknya tidak berhasil menemukan aktivitas dan pemain judi.
Diduga kuat sudah ada yang membocorkan operasi tersebut. “Ya saat kami operasi GS tidak menemukan pemain judi,” tegas Dwi.
Berikutnya, Kapolres akan aktif memonitor peredaran permainan judi di lingkungan GS. Salah satu caranya adalah meminta anggota Polres untuk melakukan penjagaan dan memantau permainan haram tersebut.
"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ada yang masih nekat melakukan praktek perjudian itu," kata mantan Kasat PJR Polda Jatim tersebut.
Dikutif dari Jawa Pos Radar Situbondo, sebelum polisi datang melakukan penggerebekan ke lingkungan GS, permainan judi masih berlangsung.
Namun, begitu ada rombongan aparat penegak hukum (APH) datang, semua pemain melarikan diri. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin