KALIPURO, RadarBanyuwangi.id – Operator kapal yang melayani rute Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk bisa tersenyum pada musim libur Natal dan tahun baru.
Pasca penyesuaian tarif penyeberangan yang diberlakukan sejak Jumat lalu (22/12), pendapatan uang dari hasil penjualan tiket kapal ikut terkerek.
Dari data yang diolah Jawa Pos Radar Banyuwangi berdasarkan tarif tiket sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM/156/2023, perputaran uang tiket kapal pada Jumat (22/12) mencapai Rp 2, 063 miliar.
Selanjutnya pada Sabtu (23/12) perputaran uang tiket naik menjadi Rp 2,3 miliar seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang menyeberang.
Penyumbang perputaran uang tiket tertinggi disumbang oleh kendaraan roda 4 pribadi yang mencapai Rp 1,1 miliar disusul truk ukuran sedang yang penjualan tiketnya mencapai Rp 300 juta per hari.
Angka ini melonjak signifikan jika dibanding hasil penjualan tiket apabila tidak diberlakukan penyesuaian tarif khusus selama libur Nataru.
Berdasar perhitungan Jawa Pos Radar Banyuwangi, jika masih menggunakan tarif lama alias sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 61 tahun 2023, maka nominal hasil penjualan tiket penyeberangan rute Ketapang-Gilimanuk pada Jumat (22/12) sebesar Rp 1.871.746.500, sedangkan pada Sabtu (23/12) sebesar Rp 2.061.606.000.
Jika dikalkulasi, selisih hasil penjualan tiket pasca pemberlakuan tarif baru dan apabila tidak diperlakukan tarif khusus selama dua hari tersebut mencapai Rp 430.258.600 atau hampir setengah miliar rupiah.
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi Nurjatim mengatakan, sejak dirinya berkecimpung di dunia transportasi laut di Ketapang tahun 1997 baru kali ini ada kebijakan kenaikan tiket selama libur Nataru.
Kenaikan harga tiket tersebut pastinya berdampak keuntungan bagi operator kapal. Mereka bisa mengejar target keuntungan selama libur Nataru sebesar 20 sampai 25 persen dari hari biasa.
"Target kita di peak season 25 persen. Mungkin pencapaiannya 15 sampai 20 persen," tegasnya.
Yang menjadi kendala, kata Nurjatim, adalah keberadaan kapal bantuan yang dioperasikan di dermaga MB4.
Secara otomatis, kapal-kapal perbantuan tersebut mengakibatkan kapal-kapal reguler yang selama ini beroperasi mengalami penurunan trip. Dari delapan trip tinggal lima sampai enam trip.
"Dengan kenaikan tarif menguntungkan bagi kita. Tidak bisa kita pungkiri itu. Kita juga berupaya meningkatkan pelayanan termasuk kebersihan kapal,’’ jelasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, hingga kemarin loket-loket penjualan tiket di sekitar area Pelabuhan Ketapang masih tampak beroperasi.
Imbauan dari ASDP untuk zonasi penjualan tiket tampaknya tak sepenuhnya dipatuhi para penjual tiket online.
"Benar masih beroperasi, sampai yang radius dekat kita lihat masih buka," imbuh Nurjatim.
Diberitakan sebelumnya, perubahan harga tiket penyeberangan untuk rute Ketapang-Gilimanuk mulai diberlakukan pada Jumat (22/12).
Berdasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2023, tarif diferensiasi kelas ekonomi penyeberangan lintas provinsi terjadi kenaikan sekitar 13 persen untuk semua golongan penyeberangan.
GM PT ASDP Ketapang Syamsudin mengatakan, perubahan harga tiket tersebut berlaku sejak Jumat (22/12) pukul 18.00 WIB.
Sesuai dengan isi keputusan tersebut, kenaikan tarif akan diberlakukan sampai 4 Januari 2024 pukul 23.59.
Kenaikan terjadi bervariasi dari setiap golongan kendaraan. Penumpang pejalan kaki, misalnya, harga tiket sebelum kenaikan sebesar Rp 10.600, sedangkan setelah kenaikan sebesar Rp 11.600 atau naik Rp 1 ribu.
Kemudian untuk kendaraan roda 4 pribadi, tarif sebelumnya Rp 182.400 kini menjadi Rp 193.200 atau naik Rp 10.800.
“Tarif tersebut sudah kita sesuaikan dengan aplikasi Ferizy, tapi untuk yang membeli sebelum tanggal yang ditentukan masih menggunakan tarif lama,” jelas Syamsudin. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin