Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3) LLAJ Banyuwangi Sahroni Tarif mengatakan, tarif angkutan bus baik antarkota maupun antarprovinsi mengalami kenaikan 15 persen hingga 30 persen. ”Sejak pemerintah mengumumkan secara resmi kenaikan BBM, sejumlah angkutan juga ikut menaikkan harga tarif angkutan umum. Namun, kenaikan harga cukup variatif,” ujar Sahroni saat ditemui di Terminal Brawijaya Banyuwangi kemarin (9/9).
Sahroni menyebut, sebagai contoh Bus Harapan Baru mengalami kenaikan tarif dari Rp 110 ribu kini menjadi Rp 150 ribu. Begitu pula Bus Patas jurusan Banyuwangi–Surabaya, dari tarif awal Rp 170 ribu kini naik menjadi Rp 200 ribu. Sementara tarif Bus Mila jurusan Banyuwangi–Jogja naik dari Rp 160 ribu menjadi Rp 200 ribu.
”Kenaikannya di kisaran Rp 30 ribu saja, itu juga tampaknya sangat wajar dan cukup dipahami oleh para penumpang angkutan umum. Semua sudah kita data untuk kita laporkan ke provinsi agar menjadi evaluasi para pimpinan,” jelas Sahroni.
Dia menambahkan, meski tarif angkutan umum mengalami kenaikan, hal itu tidak berdampak terhadap para penumpang. ”Yang terpenting kondusif, para penumpang tidak ada penolakan maupun protes terhadap kenaikan tarif. Sehingga, saling memahami adanya kenaikan harga BBM yang cukup berimbas dalam semua sektor,” pungkas Sahroni. (rio/afi/c1) Editor : AF Ichsan Rasyid