Sekadar diketahui, program ongkir gratis tersebut telah digeber Pemkab Banyuwangi sejak April tahun lalu. Sejauh ini, sudah ratusan UMKM di Banyuwangi memanfaatkan program itu. Dengan memanfaatkan program ongkir gratis, pelaku UMKM bisa mengirimkan produknya ke seluruh tanah air secara cuma-cuma melalui PT Pos Indonesia.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, pihaknya menerima banyak masukan dari pelaku UMKM agar program ongkir gratis diteruskan. “Karena bisa menekan harga jual. Sebab, konsumen produk UMKM Banyuwangi tidak perlu lagi menanggung ongkos kirim yang sebelumnya dibebankan kepada mereka,” ujarnya, Minggu (28/8).
Dengan demikian, imbuh Ipuk, produk-produk UMKM Banyuwangi lebih berdaya saing. “Karena harga jualnya bisa lebih murah lantaran biaya pengirimannya gratis ke seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, produk UMKM Banyuwangi akan semakin dilirik konsumen,” imbuhnya.
Mekanisme program ini adalah ketika UMKM Banyuwangi mendapat order dari luar kota, bisa membawa produknya ke Kantor Pos seluruh Banyuwangi. UMKM tinggal menunjukkan KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mereka akan langsung dilayani pengirimannya secara gratis. “Semuanya gratis, kirim ke seluruh Indonesia. Ini adalah upaya gotong-royong Pemkab Banyuwangi membantu pemulihan ekonomi. Membuat produk usaha mikro-kecil bisa semakin laris,” kata Ipuk.
Ipuk lantas menyemangati seluruh pelaku UMKM Banyuwangi untuk terus memperluas pemasaran dengan program ongkir gratis ini. “Ayo usaha mikro-kecil gencar berpromosi di media sosial, lewat WhatsApp (WA), juga di beberapa marketplace, dan sebagainya; nanti kirim barangnya kami yang tanggung biayanya. Bisa dicantumkan di materi promosi UMKM, gratis ongkir,” tuturnya.
Kepala PT Pos Indonesia Cabang Banyuwangi Trian Nugroho mengatakan, saat ini telah banyak pelaku usaha kecil yang memanfaatkan program ongkir gratis yang dibiayai Pemkab Banyuwangi tersebut. “Pelaku usaha mikro silakan datang langsung ke kantor pos saat akan mengirim paket. Bisa ke kantor pos yang ada di mana saja di Banyuwangi, tinggal tunjukkan KTP dan NIB,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP Nanin Oktaviantie menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB, UMKM bisa menunjukkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan. “Tapi saya harap NIB-nya tetap diurus, kan gampang. Pengurusan NIB bisa dilakukan secara daring lewat Online Single Submission (OSS). Bisa ke Mal Pelayanan Publik untuk pendampingan pengurusan NIB,” terangnya.
Sementara itu, para para pelaku usaha menyambut baik kebijakan pemkab melanjutkan program ongkir gratis. Seperti dilontarkan salah satu pelaku UMKM kaus, yakni Uci Hariani. “Dengan program ini, pembeli bisa membeli produk kami tanpa ada ongkis kirim,” kata dia.
Hal yang sama diungkapkan oleh pelaku usaha kopi di Banyuwangi Bayu Satria. Setiap bulan dia bisa mengirim kopi dua atau tiga kali ke berbagai daerah di Indonesia. “Paling jauh saya mengirim ke Papua, yang ongkos kirimnya lumayan besar. Dengan program ini sangat membantu mengurangi pengeluaran,” pungkasnya. (sgt/aif) Editor : Ali Sodiqin