Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Antrean Panjang SPBU Dampak Long Weekend

Ali Sodiqin • Kamis, 5 November 2020 | 03:10 WIB
antrean-panjang-spbu-dampak-long-weekend
antrean-panjang-spbu-dampak-long-weekend

JawaPos.com– Antrean kendaraan yang mengular di beberapa SPBU kawasan Situbondo maupun Banyuwangi menjadi perhatian tersendiri bagi Pertamina. Pihak Pertamina meminta masyarakat bisa melapor jika ditemukan adanya praktik di luar ketentuan yang berlaku.

Rendra Rizqi Ramadhan selaku Manajer SPBU Farly Ketapang menyebutkan, selama long weekend memang terjadi peningkatan konsumsi BBM. Dia mencatat, konsumsi tertinggi pada jenis Pertalite dan Pertamax. Pertambahan konsumsi dibandingkan hari sebelumnya mencapai 30–40 persen. ”Antrean ini imbas long weekend,” jelasnya.

Rendra menilai, peningkatan konsumsi ini merupakan fenomena yang wajar. Pihaknya mencatat hal ini semata-mata karena pertambahan jumlah kendaraan yang datang. Selain itu, pihaknya juga belum menerima informasi terkait rencana kenaikan harga. ”Lebih ke lonjakan kendaraan saja karena long weekend,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pertamina melalui Tim Komunikasi Marketing Operation Region (MOR) V  Jatim, Bali, Nusa tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi menyebutkan, antrean di SPBU bisa disebabkan beberapa hal. Dalam keadaan normal, peristiwa seperti itu karena adanya peningkatan kebutuhan BBM masyarakat di waktu  bersamaan. Untuk memastikan adanya indikasi terkait dampak penimbunan, Ahad menyebut pihaknya harus melibatkan sejumlah pihak. ”Untuk memastikan adanya dugaan penimbunan perlu keterlibatan lintas instansi khususnya aparat penegak hukum,” terangnya.

Ahad menyebutkan, dalam aturan niaga distribusi BBM, Pertamina memberlakukan ketentuan yang ketat kepada SPBU. Jika memang ada oknum di SPBU yang melanggar aturan dalam penyaluran BBM pihak Pertamina memastikan tidak akan tinggal diam. ”Kalau memang ada, Pertamina akan menerapkan sanksi bertahap,” tegasnya.

Berkaitan dengan praktik penjualan ulang atau eceran, Ahad menyebut hal ini juga harus dikomunikasikan dengan berbagai pihak. Terutama SKPD yang berkaitan langsung dengan tata cara perdagangan. Untuk aturan distribusi di Pertamina, SPBU merupakan titik terakhir. ”Jalur distribusi BBM paling akhir dari Pertamina ke masyarakat adalah SPBU,” jelasnya.

Berkaitan dengan upaya masyarakat yang ingin menjual kembali BBM, saat ini Pertamina memberikan solusi melalui Pertashop. Layanan ini adalah lembaga penyalur resmi yang memiliki izin niaga. Di Banyuwangi, desa  yang sudah mengelola Pertashop berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. ”Di Banyuwangi ada sejak Juni di Tamansari,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Hj RR. Nanin Oktaviantie mengungkapkan, berkaitan dengan Pertashop, di Banyuwangi baru terdapat satu titik di Desa Tamansari Kecamatan Licin. Saat ini sedang disiapkan di dua lokasi lain, yakni di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono dan Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi. ”Ada dua Pertashop sedang proses,” jelasnya.

Sedangkan berkaitan dengan SPBU, tupoksi bidang perdagangan di dinasnya sebatas melakukan tera.  Sedangkan untuk BBM eceran yang beredar di masyarakat tidak termasuk dalam ruang lingkup tugas bidang perdagangan. ”Tupoksi kami hanya pada uji tera,” terangnya.

Editor : Ali Sodiqin
#harga bbm #pertamina #banyuwangi