Radarbanyuwangi.id - Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam sering kali bertanya-tanya mengenai hal-hal yang dapat membatalkan wudhu.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah makan dapat membatalkan wudhu. Memahami hal ini penting agar ibadah yang dilakukan tetap sah dan diterima.
Pendapat Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama dari empat mazhab besar Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu.
Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa wudhu hanya batal jika terjadi hal-hal seperti buang air besar atau kecil, tidur nyenyak, atau hilang akal. Makan dan minum tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Pengecualian: Daging Unta
Namun, terdapat pengecualian terkait konsumsi daging unta. Imam Ahmad bin Hanbal dari mazhab Hanbali berpendapat bahwa makan daging unta membatalkan wudhu.
Pendapat ini didasarkan pada hadits dari Jabir bin Samurah, di mana Rasulullah SAW memerintahkan untuk berwudhu setelah makan daging unta.
Sebaliknya, mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi'i, berpendapat bahwa makan daging unta tidak membatalkan wudhu.
Mereka menafsirkan hadits tersebut sebagai anjuran untuk berwudhu kembali (tajdidul wudhu) demi menjaga kesucian, bukan sebagai kewajiban.
Anjuran Setelah Makan
Meskipun makan tidak membatalkan wudhu, dianjurkan untuk berkumur-kumur setelah makan sebelum melaksanakan shalat.
Hal ini bertujuan untuk menghilangkan sisa makanan yang mungkin tersisa di mulut, yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam shalat. ***
Editor : Ali Sodiqin