RADAR BANYUWANGI - Kereta api bisa berangkat tepat sesuai jadwal, tetapi tiba terlambat di stasiun tujuan. Kondisi tersebut ternyata tercermin dalam catatan ketepatan waktu perjalanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sepanjang 2025, On Time Performance (OTP) keberangkatan kereta api KAI mencapai 99,53 persen. Sementara itu, ketepatan waktu kedatangan tercatat 95,93 persen.
Berdasarkan keterangan resmi KAI pada 21 Juli 2026, kedua pencapaian tersebut melampaui target perusahaan. Target OTP keberangkatan ditetapkan sebesar 99,45 persen, sedangkan kedatangan 94,20 persen.
Lantas, apa sebenarnya On Time Performance kereta api? Bagaimana cara menghitungnya dan mengapa kereta yang berangkat tepat waktu masih berpotensi terlambat tiba?
Baca Juga: 2 Lokomotif Terguling dalam Tabrakan Kereta Batu Bara di OKU, KA Rajabasa Batal Berangkat
Apa Itu On Time Performance Kereta Api?
On Time Performance atau OTP merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur persentase perjalanan kereta api yang memenuhi standar ketepatan waktu.
Indikator ini menjadi salah satu acuan untuk mengevaluasi keandalan operasional dan kualitas pelayanan transportasi kereta api.
Dalam praktiknya, OTP dibedakan menjadi dua jenis, yakni OTP keberangkatan dan OTP kedatangan.
OTP keberangkatan menunjukkan persentase keberangkatan kereta yang memenuhi kriteria ketepatan waktu berdasarkan jadwal.
Sementara itu, OTP kedatangan mengukur persentase kedatangan kereta yang memenuhi kriteria ketepatan waktu di stasiun tujuan atau titik pengamatan yang ditentukan.
Keduanya tidak selalu menghasilkan angka yang sama. Kereta yang berangkat sesuai jadwal masih dapat mengalami hambatan selama perjalanan.
Baca Juga: Panduan Wisata Banyuwangi Naik Kereta: Jangan Salah Pilih Stasiun, Ini Rute dan Transportasinya
Bagaimana Cara Menghitung OTP Kereta Api?
Penghitungan On Time Performance dilakukan dengan membandingkan jumlah keberangkatan atau kedatangan yang memenuhi kriteria tepat waktu dengan total kejadian perjalanan yang diukur.
Rumus dasarnya:
OTP = (Jumlah kejadian tepat waktu ÷ Total kejadian yang diukur) × 100 persen
Sebagai contoh, sebuah operator mencatat 100 keberangkatan kereta dalam satu periode. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 keberangkatan memenuhi standar ketepatan waktu.
Maka, hasil penghitungan OTP keberangkatan adalah:
97 ÷ 100 × 100 persen = 97 persen.
Apabila dari 100 kedatangan hanya 92 yang memenuhi kriteria tepat waktu, OTP kedatangannya sebesar 92 persen.
Contoh tersebut merupakan simulasi, bukan data operasional KAI.
Dalam pelaporan sebenarnya, penghitungan juga harus memperhatikan batas toleransi keterlambatan, cakupan stasiun, dan ketentuan pencatatan perjalanan.
Baca Juga: Mengapa Kereta Api Jadi Andalan Logistik Jarak Jauh? Ini Data KAI 2026
Berapa Menit Kereta Dianggap Terlambat?
Tidak semua sistem perkeretaapian menggunakan batas toleransi keterlambatan yang sama.
Office of Rail and Road (ORR), lembaga pengawas perkeretaapian Inggris, misalnya, menggunakan indikator On Time untuk kedatangan yang lebih awal atau terlambat kurang dari satu menit.
Ada pula indikator Time to 3 yang mencakup kedatangan lebih awal atau terlambat kurang dari tiga menit.
Artinya, kereta yang terlambat dua menit dapat memenuhi indikator Time to 3, tetapi tidak termasuk kategori On Time.
Standar tersebut digunakan dalam pengukuran di Inggris, bukan sebagai ketentuan resmi KAI.
Karena itu, angka OTP antaroperator tidak dapat dibandingkan begitu saja tanpa memahami metode pengukurannya.
Baca Juga: Kereta Barang di Indonesia Angkut Apa Saja? Dari Batu Bara sampai Buah Naga
Mengapa Kereta Bisa Berangkat Tepat Waktu tetapi Terlambat Tiba?
Ada sejumlah faktor yang memengaruhi ketepatan waktu perjalanan. Di antaranya kondisi jalur, kepadatan lalu lintas kereta, gangguan persinyalan, perawatan sarana, hingga cuaca ekstrem.
Gambaran tersebut terlihat dalam laporan operasional KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya pada semester pertama 2025.
Sepanjang Januari–Juni 2025, Daop 8 mengoperasikan 33.629 perjalanan kereta, meliputi layanan antarkota, perkotaan, dan angkutan barang.
Dalam periode itu, rata-rata OTP keberangkatan tercatat 97,52 persen. Sementara itu, OTP kedatangan mencapai 89,27 persen.
Data wilayah tersebut memiliki periode dan cakupan berbeda dengan capaian tahunan KAI sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan layanan.
"Dengan pelayanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu, KAI Daop 8 Surabaya bertekad untuk terus menjadikan kereta api sebagai pilihan utama dalam mendukung mobilitas masyarakat," ujar Luqman dalam keterangan yang dipublikasikan pada 28 Juli 2025.
Baca Juga: Tiket KA Cikuray Cuma Rp45 Ribu, Apa Itu Kereta PSO dan Bagaimana Subsidinya?
Ketepatan Waktu Jadi Perhatian KAI
Capaian serupa juga menjadi perhatian KAI Daop 7 Madiun.
Sepanjang 2025, OTP keberangkatan kereta api di wilayah Daop 7 mencapai 99,47 persen, melampaui target 99,40 persen.
Adapun OTP kedatangannya mencapai 97,77 persen, lebih tinggi dari target 94,28 persen.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan operasional dan dukungan berbagai pihak.
"Kami terus berupaya meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama," ujar Tohari, sebagaimana diberitakan ANTARA pada 3 Januari 2026.
Selain peningkatan sistem operasional, ketepatan waktu juga membutuhkan kedisiplinan penumpang dalam mengikuti prosedur keberangkatan.
Baca Juga: KAI Diskon Tiket Eksekutif 10 Persen untuk 7 Kereta, Simak Jadwal dan Cara Belinya
Mengapa OTP Penting bagi Penumpang?
Bagi penumpang, OTP dapat menjadi gambaran konsistensi pelayanan kereta api dalam memenuhi jadwal perjalanan.
Namun, OTP sebesar 99 persen bukan berarti setiap perjalanan pasti tiba sesuai jadwal.
Indikator tersebut menunjukkan persentase kejadian yang memenuhi kriteria tepat waktu dalam periode pengukuran tertentu.
Karena itu, penumpang tetap perlu memantau informasi jadwal melalui kanal resmi KAI, terutama ketika memiliki perjalanan lanjutan.
Editor : Lugas Rumpakaadi