RADAR BANYUWANGI — Siswa SD/MI dan SMP/MTs tidak perlu khawatir dengan perubahan sistem skor TKA 2026. Pemerintah memastikan hasil Tes Kemampuan Akademik untuk dua jenjang tersebut tetap menggunakan rentang 0-100, sama seperti ketentuan sebelumnya.
Perubahan sistem penilaian justru berlaku untuk jenjang SMA/MA dan sederajat. Mulai pelaksanaan TKA 2026, skor SMA menggunakan rentang 200-800, menggantikan sistem nilai 0-100.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Bagi orang tua dan siswa SD maupun SMP, poin terpentingnya sederhana: tidak ada perubahan rentang skor TKA. Hasil tetap berada pada skala 0-100.
Skor TKA SD dan SMP Tetap 0-100
TKA untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs tetap menggunakan rentang nilai 0 sampai 100.
Artinya, siswa yang mengikuti TKA pada dua jenjang tersebut tidak perlu menyesuaikan diri dengan sistem skor baru seperti yang diterapkan pada jenjang SMA.
Ketentuan ini berlaku berdasarkan pedoman penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional yang ditetapkan melalui Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026.
Dengan tetap menggunakan skala 0-100, cara membaca hasil TKA SD dan SMP juga tidak mengalami perubahan pada aspek rentang nilainya.
Ada Tiga Kategori Hasil TKA
Setelah mengikuti TKA, hasil peserta akan diolah dan dikelompokkan ke dalam tiga kategori.
Ketiga kategori tersebut adalah:
-
Baik
-
Memadai
-
Kurang
Kategori tersebut menjadi bagian dari cara pemerintah menyajikan hasil asesmen peserta didik.
Namun, terdapat satu predikat khusus yang dapat diperoleh siswa dengan capaian sangat tinggi.
Siswa SD dan SMP Bisa Mendapat Predikat Istimewa
Untuk peserta TKA jenjang SD dan SMP, pemerintah juga menetapkan predikat istimewa.
Predikat tersebut diberikan kepada peserta yang memperoleh skor 95,00 atau lebih pada masing-masing mata uji.
Jadi, bukan sekadar memperoleh nilai tinggi secara keseluruhan. Syarat predikat istimewa pada jenjang SD dan SMP dikaitkan dengan capaian minimal 95,00 pada setiap mata uji.
Ketentuan ini penting diperhatikan siswa dan orang tua ketika membaca hasil TKA nanti.
Bagaimana dengan Skor TKA SMA?
Berbeda dengan SD dan SMP, pemerintah melakukan perubahan sistem skor untuk jenjang SMA.
Jika sebelumnya hasil TKA menggunakan rentang 0-100, mulai TKA 2026 skor SMA berubah menjadi 200-800.
Perubahan tersebut menjadi salah satu pembaruan dalam sistem pengolahan hasil TKA.
Untuk memperoleh predikat istimewa, peserta TKA SMA harus mendapatkan skor minimal 725,00 pada masing-masing mata uji.
Dengan demikian, terdapat perbedaan yang cukup jelas antara ketentuan hasil TKA jenjang dasar dan menengah pertama dengan jenjang menengah atas.
| Jenjang | Rentang Skor TKA 2026 | Predikat Istimewa |
|---|---|---|
| SD/MI | 0-100 | ≥95,00 tiap mata uji |
| SMP/MTs | 0-100 | ≥95,00 tiap mata uji |
| SMA/MA dan sederajat | 200-800 | ≥725,00 tiap mata uji |
Kenapa SD dan SMP Tidak Berubah?
Perbedaan sistem tersebut bukan berarti seluruh jenjang TKA menggunakan mekanisme penilaian yang sama.
Pemerintah menetapkan ketentuan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing. Karena itu, siswa dan orang tua sebaiknya tidak menggunakan informasi perubahan skor SMA untuk membaca hasil TKA SD maupun SMP.
Kesalahan yang mungkin terjadi adalah menganggap semua hasil TKA 2026 otomatis berubah menjadi skala 200-800.
Padahal, skala 200-800 hanya berlaku untuk jenjang SMA, sedangkan SD/MI dan SMP/MTs tetap menggunakan skala 0-100.
Yang Perlu Dicatat Orang Tua dan Siswa
Bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs, ada tiga hal utama yang perlu dicatat dalam TKA 2026.
Pertama, rentang skor tetap 0-100.
Kedua, hasil TKA dikelompokkan ke dalam kategori Baik, Memadai, dan Kurang.
Ketiga, peserta yang memperoleh minimal 95,00 pada masing-masing mata uji dapat memperoleh predikat istimewa.
Sementara itu, siswa SMA perlu memahami ketentuan yang berbeda karena sistem skornya telah berubah menjadi 200-800.
Perbedaan tersebut membuat orang tua sebaiknya memastikan informasi hasil TKA dibaca berdasarkan jenjang pendidikan peserta, bukan menggunakan satu standar untuk seluruh siswa.
Dengan ketentuan yang berlaku pada TKA 2026, perubahan besar pada sistem skor tidak berlaku untuk SD dan SMP. Kedua jenjang tersebut tetap berada pada skala 0-100, sedangkan perubahan ke skala 200-800 diterapkan pada jenjang SMA. (*)
Editor : Ali Sodiqin