RADAR BANYUWANGI - Sebanyak 11 satuan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi resmi didelegasikan untuk mengikuti tahapan menuju penghargaan Role Model Sekolah Moderasi Beragama (SMB) dan School Religious Culture (SRC) tingkat Provinsi Jawa Timur. Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Sekolah Role Model SMB dan SRC Tingkat Kabupaten Banyuwangi serta penandatanganan Nota Kesepakatan dukungan dan komitmen bersama Program SMB dan SRC Tahun 2026 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Senin (31/8).
Penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi wujud komitmen dan sinergi tiga instansi dalam menyukseskan Program SMB dan SRC Tahun 2026. Kolaborasi tersebut mencakup dukungan, pembinaan, pendampingan, dan penguatan program agar nilai moderasi beragama dan budaya religius tidak berhenti pada pemenuhan administrasi atau pencapaian penghargaan, tetapi tumbuh menjadi praktik dan budaya nyata di lingkungan satuan pendidikan.
Sebelas sekolah yang telah meraih predikat Role Model SMB dan SRC Tingkat Kabupaten Banyuwangi tersebut selanjutnya mendapat amanah untuk membawa nama dan merepresentasikan Kabupaten Banyuwangi dalam tahapan menuju Role Model tingkat Provinsi Jawa Timur. Pendelegasian ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Banyuwangi untuk menunjukkan praktik baik dalam merawat keberagaman, membangun budaya religius, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang toleran, inklusif, harmonis, dan damai.
Rangkaian kegiatan penyerahan penghargaan dan penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan usai apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 11 sekolah menerima sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan praktik baik yang telah dikembangkan dalam membangun lingkungan pendidikan yang mendukung moderasi beragama dan budaya religius.
Pada kategori Sekolah Moderasi Beragama (SMB), penghargaan diberikan kepada TK Rahmatullah Banyuwangi, SDN Kebalenan, SMPN 3 Banyuwangi, SMAN 1 Banyuwangi, dan SMKN 1 Glagah.
Sementara pada kategori School Religious Culture (SRC), penghargaan diberikan kepada TK Muslimat Khodijah 157, SDN 3 Rogojampi, SMPN 1 Muncar, SMPN 3 Genteng, SMAN 1 Wongsorejo, dan SMKS PGRI Rogojampi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremonial.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Banyuwangi, dalam agama apa pun, bisa hidup damai dan berdampingan," ujarnya.
Setelah penyerahan penghargaan dan penandatanganan Nota Kesepakatan, 11 sekolah mengikuti Sosialisasi dan Pemantapan Program SMB dan SRC sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan tingkat Provinsi Jawa Timur.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Dr. H. Alfian, M.Pd, menekankan pentingnya program tersebut dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik yang mampu menghormati perbedaan dan menjaga keharmonisan sosial.
Penguatan senada disampaikan Kepala Seksi Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Imron Rosyadi, ST. Ia berharap SMB dan SRC tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi benar-benar menjadi gerakan nyata dan bagian dari budaya sekolah.
Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan tersebut, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Banyuwangi melaksanakan visitasi ke seluruh sekolah penerima penghargaan pada 1–7 September 2026.
Visitasi dipimpin Plh. Kepala Seksi PAIS Kemenag Banyuwangi, Dr. Mustain Hakim, S.Ag., M.H.I., didampingi para Pengawas PAI, yaitu H. M. Abdul Wahid, S.Ag., Hj. Anisatul Faizah, S.Ag., H. Farid Wajdy, S.Ag., M.Pd.I., dan H. M. A`yunul Mubarok, S.Pd.I., serta seluruh staf Seksi PAIS.
Visitasi tidak sekadar menjadi proses verifikasi administratif, tetapi juga menjadi ruang dialog, pembinaan, dan penguatan antara tim dengan kepala sekolah, guru, peserta didik, serta warga satuan pendidikan.
Tim melihat secara langsung bagaimana program SMB dan SRC diterjemahkan dalam kehidupan sekolah, mulai dari budaya pembiasaan keagamaan, penguatan karakter, pengelolaan keberagaman, praktik toleransi, lingkungan yang inklusif, hingga inovasi khas yang dikembangkan masing-masing sekolah.
Keterlibatan Pengawas PAI turut memperkuat proses pembinaan agar program tidak berhenti pada kelengkapan dokumen maupun kegiatan seremonial. Nilai moderasi beragama dan budaya religius didorong agar benar-benar tampak dalam perilaku, interaksi, dan kehidupan sehari-hari seluruh warga sekolah.
Keberhasilan SMB tidak hanya dilihat dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana warga sekolah mampu hidup bersama dalam perbedaan secara damai, adil, dan saling menghormati.
Demikian pula SRC tidak sekadar diukur dari banyaknya kegiatan keagamaan, tetapi dari konsistensi pembiasaan positif hingga menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan seluruh warga sekolah.
SMB menempatkan moderasi beragama sebagai bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, toleran, adil, dan damai. Sementara SRC mendorong tumbuhnya budaya religius melalui pembiasaan positif yang dilakukan secara konsisten.
Keduanya memiliki tujuan yang saling menguatkan, yakni membentuk peserta didik yang mampu menjalankan keyakinannya dengan baik sekaligus menghormati keberadaan dan keyakinan orang lain.
Karena itu, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari penghargaan yang diterima, tetapi dari sejauh mana nilai-nilai moderasi beragama dan budaya religius telah menjadi kebiasaan, budaya, dan karakter seluruh warga sekolah.
Dengan keragaman agama, budaya, tradisi, dan karakter masyarakatnya, Banyuwangi memiliki modal sosial yang kuat untuk menunjukkan praktik pendidikan yang mampu merawat kebersamaan dalam keberagaman.
Sebelas sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Role Model SMB dan SRC Tingkat Kabupaten Banyuwangi kini mendapat amanah untuk membawa nama Banyuwangi menuju tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kolaborasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menjadi kekuatan bersama untuk memastikan bahwa yang dibawa ke tingkat provinsi bukan sekadar dokumen, melainkan praktik nyata moderasi beragama dan budaya religius yang hidup di sekolah.
Harapannya, Banyuwangi tidak hanya mampu berpartisipasi dalam tahapan tingkat provinsi, tetapi juga menunjukkan praktik baik yang dapat menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya di Jawa Timur. Dari Banyuwangi, semangat hidup harmonis dalam keberagaman diharapkan terus tumbuh dan memberikan kontribusi bagi penguatan pendidikan yang damai dan inklusif di Indonesia.
Editor : Lugas Rumpakaadi