RADAR BANYUWANGI - Mengapa dokter gigi dan dokter umum memiliki jalur pendidikan yang berbeda? Jawabannya ternyata tidak semata-mata berkaitan dengan ilmu kedokteran. Jejak pemisahan tersebut dapat ditelusuri hingga Eropa pada Abad Pertengahan, ketika pekerjaan mencabut gigi bahkan pernah dilakukan oleh tukang cukur.
Sejarah tersebut kembali disoroti Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) Prof. Dr. drg. Armasastra Bahar, Ph.D., di Jakarta, Rabu (2/9). Ia menjelaskan bahwa terpisahnya pendidikan kedokteran gigi dari kedokteran umum lebih banyak merupakan warisan perkembangan institusi pada masa lalu, bukan karena gigi dan rongga mulut secara biologis berdiri sendiri dari tubuh manusia.
Pada Abad Pertengahan di Eropa, tindakan pembedahan dan perawatan gigi belum sepenuhnya ditempatkan sebagai bagian dari praktik kedokteran seperti yang dikenal saat ini. Pekerjaan tersebut cenderung dianggap sebagai keterampilan praktis yang membutuhkan keahlian tangan.
Dokter medis pada masa itu pun relatif enggan melakukan tindakan pembedahan. Kondisi tersebut membuat sejumlah pekerjaan yang berkaitan dengan tindakan fisik, termasuk pencabutan gigi, beralih kepada tukang cukur yang memang terbiasa menggunakan alat-alat tajam.
Perkembangan sejarah itu kemudian ikut membentuk batas antara profesi medis dan perawatan gigi. Ketika pendidikan kedokteran berkembang, upaya untuk menggabungkan pendidikan perawatan gigi ke dalam sekolah kedokteran tidak sepenuhnya diterima.
Pada abad ke-19, penolakan terhadap penggabungan tersebut turut mendorong berkembangnya sekolah khusus kedokteran gigi. Dari sinilah jalur pendidikan kedokteran gigi semakin berkembang sebagai bidang yang memiliki institusi dan kurikulum tersendiri.
Namun, menurut Prof. Armasastra, sejarah kelembagaan tersebut tidak seharusnya diterjemahkan sebagai alasan medis untuk memisahkan kesehatan gigi dari kesehatan tubuh secara keseluruhan.
“Pemisahan pendidikan kedokteran umum dan kedokteran gigi di masa lalu murni merupakan warisan sejarah institusional, bukan alasan medis bahwa gigi berdiri terpisah dari organ lainnya,” tegas Prof. Armasastra Bahar.
Pernyataan itu menjadi penting karena kondisi rongga mulut memiliki kaitan dengan kesehatan sistemik. Infeksi dan peradangan pada jaringan mulut, misalnya, dapat menjadi bagian dari persoalan kesehatan yang perlu diperhatikan dalam melihat kondisi seseorang secara menyeluruh.
Prof. Armasastra menyebut kesehatan rongga mulut tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Ia juga menyinggung adanya hubungan antara kondisi seperti penyakit jantung dan diabetes dengan infeksi gusi.
“Rongga mulut sebenarnya adalah jendela utama kesehatan sistemik. Banyak kondisi medis seperti penyakit jantung dan diabetes yang berkaitan erat dengan infeksi gusi. Oleh karena itu, tren medis global saat ini justru mendorong kolaborasi erat antara dokter umum dan dokter gigi,” tambahnya.
Karena itu, perbedaan fakultas dan jalur pendidikan tidak semestinya menjadi batas dalam pelayanan kepada pasien. Dokter gigi memiliki kompetensi khusus dalam menangani kesehatan gigi dan mulut, sementara dokter umum menangani berbagai kondisi kesehatan secara lebih luas. Dalam kasus tertentu, keduanya dapat saling melengkapi melalui kolaborasi dan rujukan.
Bagi masyarakat, pesan tersebut membawa konsekuensi sederhana tetapi penting. Kesehatan gigi tidak cukup dilihat hanya ketika muncul sakit gigi. Kondisi rongga mulut merupakan salah satu bagian dari kesehatan seseorang yang perlu diperhatikan bersama kondisi tubuh secara keseluruhan.
Pemahaman ini juga relevan bagi masyarakat Banyuwangi. Menjaga kebersihan dan kesehatan gigi serta melakukan pemeriksaan secara berkala merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan. Ketika ditemukan persoalan yang berkaitan dengan kondisi medis lain, komunikasi antara dokter gigi dan dokter umum dapat membantu memberikan penanganan yang lebih menyeluruh.
Sejarah dapat menjelaskan mengapa dokter gigi dan dokter umum berkembang melalui jalur pendidikan yang berbeda. Tetapi perkembangan ilmu kesehatan menunjukkan bahwa batas institusi tersebut tidak harus menjadi batas dalam melihat pasien.
Gigi, gusi, rongga mulut, dan organ tubuh lainnya tetap berada dalam satu tubuh yang sama. Karena itu, kolaborasi antartenaga kesehatan menjadi bagian penting dari upaya memberikan pelayanan yang utuh dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Editor : Lugas Rumpakaadi