RADAR BANYUWANGI - Wage Rudolf Soepratman atau W.R. Soepratman merupakan salah satu tokoh yang memiliki tempat penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Namanya dikenal luas sebagai pencipta lagu Indonesia Raya, karya yang kemudian ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Namun, kiprahnya tidak hanya berkaitan dengan musik.
Ia juga menjalani kehidupan sebagai wartawan dan berada dekat dengan dinamika pergerakan kebangsaan pada masa kolonial.
Soepratman lahir pada 19 Maret 1903.
Museum W.R. Soepratman milik Pemerintah Kota Surabaya mencatat tempat kelahirannya berada di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.
Ia merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara. Ayahnya, Djoemeno Senen, tercatat sebagai bintara KNIL, sedangkan ibunya bernama Siti Senen.
Masa pertumbuhan Soepratman banyak berlangsung di Makassar bersama kakaknya, Roekijem.
Di kota tersebut ia memperoleh pendidikan sekaligus mulai semakin dekat dengan dunia musik.
Ketertarikannya terhadap musik berkembang ketika kakak iparnya, W.M. Van Eldik, memperkenalkannya lebih jauh pada alat musik biola.
Ketika berusia sekitar 17 tahun, Soepratman memperoleh sebuah biola yang kemudian menjadi salah satu sarana penting dalam perjalanan musikalnya.
Bersama Van Eldik, Soepratman kemudian mendirikan kelompok musik Black and White Jazz Band.
Pengalaman bermusik tersebut memperkuat kemampuan teknisnya sekaligus memperluas pandangannya terhadap seni.
Dalam perkembangannya, musik bagi Soepratman tidak lagi sekadar kegiatan pertunjukan, melainkan menjadi medium untuk menyampaikan gagasan mengenai identitas, persatuan, dan kebangsaan.
Di luar dunia musik, ia juga menekuni jurnalistik.
Soepratman pernah menjalankan profesi sebagai wartawan di Bandung dan Jakarta.
Pekerjaan tersebut mempertemukannya dengan kegiatan organisasi dan tokoh-tokoh pergerakan nasional.
Dari lingkungan itu, pemahamannya terhadap keadaan masyarakat pribumi di bawah pemerintahan kolonial semakin berkembang.
Gagasan untuk menciptakan sebuah lagu kebangsaan muncul setelah Soepratman membaca tulisan dalam majalah Timbul yang berisi tantangan kepada komponis Indonesia agar menciptakan lagu semacam itu.
Ide tersebut kemudian ia kembangkan sekitar 1926 dengan menuangkannya ke dalam notasi musik dan mencoba memainkannya menggunakan biola.
Indonesia Raya lahir dari situasi ketika kesadaran kebangsaan dan gagasan persatuan tengah menguat.
Karena itu, karya tersebut bukan hanya dirancang sebagai komposisi musik, tetapi juga sebagai simbol yang dapat mempertemukan pemuda dari berbagai latar daerah.
Lagu tersebut membawa pesan tentang persatuan dan cita-cita kemerdekaan yang sedang tumbuh dalam pergerakan nasional.
Peristiwa paling penting terjadi dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928.
Soepratman menghadiri kongres tersebut sebagai wartawan sekaligus sosok yang memiliki kedekatan dengan lingkungan pergerakan pemuda.
Pada kesempatan itu, ia memperoleh ruang untuk memperkenalkan ciptaannya kepada peserta kongres.
Pada malam penutupan kongres, Indonesia Raya dimainkan oleh Soepratman menggunakan biola.
Kondisi politik kolonial yang ketat membuat lagu itu diperdengarkan dalam bentuk instrumental tanpa menyanyikan liriknya.
Walaupun berlangsung dalam keterbatasan, penampilan tersebut menjadi bagian penting dari sejarah lahirnya simbol-simbol persatuan Indonesia.
Setelah diperkenalkan kepada masyarakat, Indonesia Raya semakin dikenal di lingkungan pergerakan.
Pesan yang dibawanya membuat pemerintah kolonial memberikan perhatian khusus.
Pada 1930, pemerintah Hindia Belanda melarang masyarakat menyanyikan Indonesia Raya di ruang publik.
Larangan tersebut justru memperlihatkan betapa kuatnya hubungan lagu itu dengan tumbuhnya semangat kebangsaan.
Menjelang akhir hidupnya, kondisi kesehatan Soepratman terus memburuk.
Ia beberapa kali berpindah tempat sebelum akhirnya dibawa kakaknya ke Surabaya pada 1937 dalam keadaan sakit.
Pada 7 Agustus 1938, ia ditangkap pemerintah kolonial Belanda di studio radio NIROM, Surabaya.
Penangkapan itu berkaitan dengan diputarnya lagu Matahari Terbit ciptaannya melalui radio.
Setelah pemeriksaan, ia dilepaskan karena tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan terhadapnya.
Sepuluh hari kemudian, pada 17 Agustus 1938, W.R. Soepratman meninggal dunia di Surabaya.
Ia dimakamkan di kota tersebut.
Setelah Indonesia merdeka, jasanya memperoleh pengakuan negara.
Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 16/SK/1971 tertanggal 20 Mei 1971.
Kisah W.R. Soepratman menunjukkan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui organisasi politik atau perjuangan bersenjata.
Seni dan jurnalistik juga dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran bersama.
Melalui biola, tulisan jurnalistik, dan terutama Indonesia Raya, Soepratman meninggalkan warisan yang terus hidup dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Kisah tersebut dapat menjadi pengingat bahwa persatuan Indonesia dibangun melalui kontribusi banyak orang dengan latar dan kemampuan yang berbeda.
Warisan W.R. Soepratman bukan hanya sebuah lagu, melainkan gagasan bahwa karya seni dapat menjadi bagian dari perjuangan membangun identitas dan kesadaran kebangsaan.
Editor : Lugas Rumpakaadi