RADAR BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi memperkuat langkah pencegahan tindak kejahatan di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menggandeng Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banyuwangi. Kolaborasi itu diawali melalui audiensi yang diterima Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan untuk membahas program sosialisasi hukum bagi para santri di sejumlah pondok pesantren.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolresta Banyuwangi tersebut membahas rencana penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan menyesuaikan jadwal Kapolresta. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari berbagai pelanggaran.
Dalam audiensi itu, kedua belah pihak menyepakati tiga materi utama yang akan disampaikan kepada para santri. Ketiganya meliputi pencegahan kejahatan dan penyimpangan seksual di lingkungan pesantren, bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta kampanye menolak perundungan (bullying) di sekolah maupun pondok pesantren.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menyambut positif inisiatif GP Ansor tersebut. Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam memperluas edukasi hukum kepada generasi muda.
"Kami siap bersinergi dengan GP Ansor Banyuwangi dalam memberikan edukasi hukum kepada para santri. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan agar generasi muda memiliki pemahaman hukum yang baik, mampu menolak penyalahgunaan narkoba, mencegah bullying, serta waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyimpangan seksual," ujarnya.
Rofiq menegaskan, pendekatan preventif menjadi salah satu strategi utama kepolisian dalam menekan potensi pelanggaran hukum. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, akan terus diperkuat.
Melalui program tersebut, Polresta Banyuwangi berharap pembinaan hukum dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan santri, sehingga tercipta budaya taat hukum sejak usia muda.
"Sinergi dengan GP Ansor juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM GP Ansor Banyuwangi Firdaus mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal mempererat komunikasi dan koordinasi antara GP Ansor dengan Polresta Banyuwangi.
Menurutnya, edukasi hukum sangat penting diberikan kepada kalangan santri agar memiliki bekal dalam menghadapi tantangan sosial di tengah masyarakat.
"Kami berharap melalui sinergi bersama Polresta Banyuwangi dapat memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada para santri. Harapannya mereka semakin memahami bahaya narkotika, mampu mencegah tindak kekerasan maupun bullying, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat sebagai bekal di tengah masyarakat," ungkapnya.
Kolaborasi Polresta Banyuwangi dan GP Ansor ini diharapkan menjadi model pembinaan hukum berbasis pesantren yang tidak hanya menekan potensi pelanggaran hukum, tetapi juga membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan peduli terhadap keamanan lingkungan. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin