RADAR BANYUWANGI - Ribuan anak yang sempat putus sekolah di Banyuwangi kini kembali mengenakan seragam dan melanjutkan pendidikan. Melalui pendekatan jemput bola hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mengembalikan 3.259 Anak Tidak Sekolah (ATS) ke bangku pendidikan sejak Program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan) diluncurkan pada 2023.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa penanganan anak putus sekolah di Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga memastikan mereka yang telah keluar dari sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat.
Berbagai bentuk dukungan telah disiapkan, mulai bantuan perlengkapan sekolah, uang saku, pendidikan kesetaraan, hingga pendampingan bagi anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar kembali belajar.
"Bagi kami, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan apa pun persoalannya. Setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk bersekolah melalui berbagai skema bantuan," ujar Ipuk, Rabu (16/7).
Program Rindu Bulan Jemput Anak Kembali ke Sekolah
Upaya mengembalikan anak putus sekolah dilakukan melalui Program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan).
Program ini mengoptimalkan kolaborasi pemerintah desa, kelurahan, sekolah, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Baznas untuk mendata sekaligus mengembalikan Anak Tidak Sekolah ke jalur pendidikan.
Mereka dapat kembali mengikuti pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan sesuai kondisi masing-masing.
Menurut Ipuk, pendekatan dimulai dari tingkat desa agar penyebab anak putus sekolah dapat dipetakan secara lebih akurat.
"Penyisiran kami lakukan dari lingkup desa. Kalau kita kunci dari wilayah terkecil, penanganannya akan lebih tepat sasaran karena penyebab anak putus sekolah berbeda-beda sehingga bentuk bantuannya juga harus disesuaikan," katanya.
Sejak diluncurkan pada 2023, program tersebut telah berhasil mengembalikan 3.259 Anak Tidak Sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.
Pemkab tidak berhenti pada proses mengembalikan mereka ke sekolah, tetapi juga terus memberikan pendampingan hingga menyelesaikan pendidikan.
"Tidak sekadar mengembalikan mereka ke sekolah, kami juga terus mendampingi, baik dari sisi prestasi maupun kebutuhan pendidikannya hingga lulus," tutur Ipuk.
Bupati Datangi Rumah Anak yang Berisiko Putus Sekolah
Selain melalui pendataan, Ipuk juga rutin mendatangi rumah anak-anak yang teridentifikasi berisiko putus sekolah.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi kepada anak maupun keluarganya agar tetap melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar semakin banyak anak Banyuwangi mampu menyelesaikan pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.
"Dengan kolaborasi banyak pihak, kami berharap semakin banyak anak Banyuwangi yang bisa menyelesaikan pendidikannya. Pendidikan merupakan salah satu kunci memutus rantai kemiskinan," ujarnya.
Bantuan Disesuaikan dengan Penyebab Anak Putus Sekolah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian menjelaskan, proses pendampingan diawali dengan verifikasi dan validasi data anak putus sekolah.
Tim kemudian melakukan kunjungan langsung ke rumah untuk mengetahui penyebab mereka berhenti bersekolah sebelum menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai.
"Anak-anak yang memang benar berstatus ATS akan kami visitasi untuk mengetahui akar persoalannya. Dari situ kami menentukan afirmasi atau bantuan yang paling sesuai, baik mengembalikan ke sekolah formal, pendidikan kesetaraan, maupun memfasilitasi akses berbagai bantuan pendidikan yang tersedia," jelas Alfian.
Selain penyisiran hingga tingkat desa, Pemkab Banyuwangi juga menjalankan program Siswa Asuh Sebaya (SAS).
Melalui program tersebut, para siswa diajak menyisihkan sebagian uang saku untuk membantu teman sekolah yang kurang mampu, mulai bantuan sepeda, kacamata, perlengkapan sekolah, uang saku, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
Gerakan ini tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial bagi siswa yang membutuhkan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian dan empati di lingkungan sekolah. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin