RADAR BANYUWANGI – Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) 2026 di MTsN 8 Banyuwangi dimanfaatkan sebagai momentum membangun benteng pertama bagi siswa baru dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pada hari pertama kegiatan, Selasa (15/7), seluruh peserta Matamuda menandatangani ikrar Pelajar Anti Narkoba di lingkungan madrasah yang berada di Desa Setail, Kecamatan Genteng, sebagai bentuk komitmen menjaga diri sekaligus menciptakan sekolah yang bebas narkoba.
Langkah preventif tersebut digelar melalui kolaborasi MTsN 8 Banyuwangi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Kegiatan dihadiri langsung Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan bersama Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi Hakim Said.
Tak sekadar mengenalkan lingkungan sekolah, Matamuda tahun ini diisi edukasi mengenai bahaya narkotika yang menyasar seluruh siswa baru. Melalui sosialisasi sejak awal masuk sekolah, para pelajar dibekali pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus pentingnya memiliki ketahanan diri di tengah berbagai pengaruh negatif yang mengincar kalangan remaja.
Penandatanganan ikrar Pelajar Anti Narkoba menjadi simbol tekad seluruh siswa baru MTsN 8 Banyuwangi untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi bagian dari karakter yang terus dibangun selama menempuh pendidikan di madrasah.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan mengatakan, Matamuda merupakan momentum strategis untuk menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba sejak dini. Menurut dia, usia remaja merupakan fase pencarian jati diri yang kerap menjadi sasaran peredaran gelap narkotika sehingga pendekatan pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.
"Pendekatan preventif terus menjadi prioritas BNNK Banyuwangi dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Rachmat menegaskan, sinergi antara BNNK dan dunia pendidikan menjadi salah satu kunci menciptakan lingkungan belajar yang aman dari ancaman narkoba. Karena itu, siswa perlu memahami secara utuh dampak buruk narkotika agar mampu menolak setiap bentuk penyalahgunaannya.
"Siswa harus tahu seperti apa bahaya narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 8 Banyuwangi Drs Anwaruddin MPdI menyambut positif edukasi yang diberikan kepada peserta didik baru. Menurutnya, pemahaman mengenai daya rusak narkoba harus ditanamkan sejak awal sebelum siswa menjalani proses pembelajaran di madrasah.
"Menurut kami, pemahaman yang benar tentang daya rusak narkoba wajib ditanamkan sebelum siswa melangkah lebih jauh dalam proses belajar," katanya.
Anwaruddin menambahkan, upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi dan penandatanganan ikrar. Madrasah telah menyiapkan program lanjutan berupa monitoring siswa secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus penguatan pendidikan karakter.
"Langkah ini penting untuk memberikan pengertian mendalam mengenai bahaya narkoba kepada siswa. Di luar kegiatan ini, kami juga akan merancang program khusus guna monitoring siswa secara berkala. Ini adalah upaya pembatasan yang ketat agar anak-anak kami jangan sampai ada yang terjerumus masalah narkoba," pungkasnya. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin