Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kunjungi Ponpes Al-Qibtiyah Tugung, Kemenag Jawa Timur Dorong Pembenahan Tata Kelola Pesantren

Sidrotul Muntoha • Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:30 WIB
Kemenag Jawa Timur memberikan dukungan moral kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qibtiyah, Dusun Tugung, Kecamatan Sempu, Jumat (10/7).
Kemenag Jawa Timur memberikan dukungan moral kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qibtiyah, Dusun Tugung, Kecamatan Sempu, Jumat (10/7).

RADAR BANYUWANGI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur memberikan dukungan moral kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qibtiyah, Dusun Tugung, Kecamatan Sempu, Jumat (10/7). Di tengah proses hukum yang menjerat pimpinan pondok, Kemenag meminta aktivitas pendidikan tetap berjalan sembari melakukan pembenahan tata kelola pesantren.

Rombongan dipimpin Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim H. Imam Turmidi, S.Ag., M.H.I. Kunjungan tersebut merupakan amanat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Jatim untuk melihat langsung kondisi pondok serta memberikan dukungan kepada para santri dan pengurus.

"Kehadiran kami sebagai utusan untuk melihat secara langsung aktivitas pengurus dan santri dalam mengaji serta proses pendidikan. Kami ibarat bapak bagi panjenengan yang saat ini sedang menghadapi ujian berat," ujar Imam Turmidi.

Menurut dia, kehadiran Kemenag menjadi bentuk dukungan agar keluarga besar Ponpes Al-Qibtiyah tidak merasa sendiri menghadapi persoalan yang sedang berlangsung. Ia berharap proses pendidikan tetap berjalan sembari mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan pondok.

"Yang terpenting pendidikan dan aktivitas pondok tetap berjalan. Mari bersama-sama kita carikan jalan keluar yang terbaik. Kami mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Di saat yang sama, Kementerian Agama tetap menjalankan fungsi pembinaan agar proses pendidikan di pesantren tetap berlangsung dengan baik," ujar Imam Turmidi. 

Dalam kesempatan itu, Imam Turmidi juga menegaskan legalitas Ponpes Al-Qibtiyah telah memenuhi ketentuan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pondok tersebut telah memiliki izin operasional, memiliki sekitar 108 santri putra dan putri, asrama, masjid atau musala, serta kegiatan pengajian kitab kuning yang rutin dilaksanakan.

Meski demikian, ia menyebut masih ada satu unsur yang perlu segera dibahas, yakni terkait figur sentral atau kiai yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Persoalan tersebut, menurutnya, dapat dikonsultasikan dengan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Banyuwangi.

"Kami berharap persoalan ini bisa segera dirembug dan dicarikan solusi bersama," ujarnya.

Kunjungan tersebut disambut hangat keluarga besar Ponpes Al-Qibtiyah. Istri pelaku yakni Nyai Maesaroh melalui Gus Munawwir, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kemenag.

Munawwir berharap silaturahmi tersebut menjadi penyemangat bagi pengurus dan santri untuk tetap melanjutkan proses pendidikan di lingkungan pesantren.

"Kehadiran bapak-bapak dari Kemenag menambah kekuatan bagi kami untuk terus melestarikan pendidikan bagi para santri dan masyarakat," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Gus Munir. Menurut dia, kegiatan mengaji rutin di pondok masih tetap berlangsung dengan dukungan masyarakat. Namun, ia mengakui persoalan yang menimpa kakaknya berdampak besar terhadap kondisi psikologis keluarga pondok.

"Respons di media sosial sangat luar biasa, bahkan ada yang menginginkan pondok ini ditutup. Dukungan dari Kemenag ini sangat membantu mental kami agar tetap semangat menjalankan pendidikan di pondok," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Dr. H. Choironi Hidayat, S.Ag., M.M., menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh elemen pesantren.

Menurut dia, pengelola pondok perlu memperbaiki tata kelola, memperkuat struktur kepengurusan, serta membentuk tim pesantren ramah anak dengan melibatkan santri dan masyarakat.

"Ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sehingga ke depan tidak ada lagi kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Kami akan terus mendampingi proses pembenahan tersebut," tegas Choironi.

Ia berharap Ponpes Al-Qibtiyah dapat bangkit dan menjadi pelopor pesantren ramah anak serta ramah santri di Banyuwangi. Kemenag, kata dia, akan terus memberikan pendampingan agar proses pendidikan di pondok berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa aman bagi seluruh santri. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#pesantren #kemenag #banyuwangi