Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS 2026 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Ali Sodiqin • Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2026 resmi dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober. Simak syarat, kriteria ekonomi, dan aturan terbarunya.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2026 resmi dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober. Simak syarat, kriteria ekonomi, dan aturan terbarunya.

RADARBANYUWANGI.ID – Kabar baik bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi swasta (PTS) tetapi terkendala biaya. Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk peserta yang mengikuti jalur seleksi mandiri perguruan tinggi swasta.

Program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tersebut dapat diakses secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah. Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa dengan menyiapkan sejumlah dokumen dan data yang diperlukan.

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2026 menjadi kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup selama menempuh kuliah di perguruan tinggi.

Siapkan NIK, NISN, dan NPSN

Sebelum memulai proses pendaftaran, calon peserta wajib menyiapkan beberapa data utama. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu, peserta juga harus memiliki alamat surat elektronik (e-mail) aktif yang akan digunakan untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses sistem KIP Kuliah.

Tidak hanya itu, peserta juga perlu melengkapi informasi kondisi ekonomi keluarga serta menyiapkan dokumen pendukung yang nantinya diunggah saat proses pendaftaran berlangsung.

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS 2026

Bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti program KIP Kuliah melalui jalur mandiri PTS, berikut tahapan pendaftarannya:

1. Membuat akun KIP Kuliah

Peserta melakukan registrasi secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah.

2. Mengisi data identitas

Saat proses pendaftaran, peserta memasukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat e-mail aktif.

3. Menunggu proses validasi

Sistem akan melakukan verifikasi data NIK, NISN, dan NPSN sekaligus memeriksa kelayakan calon penerima KIP Kuliah.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui e-mail yang telah didaftarkan.

4. Login ke sistem KIP Kuliah

Peserta masuk kembali ke laman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima melalui e-mail.

5. Memilih jalur seleksi

Setelah berhasil masuk ke sistem, peserta memilih jalur seleksi yang akan diikuti, yaitu seleksi mandiri perguruan tinggi swasta.

6. Melengkapi data dan dokumen

Peserta wajib mengisi seluruh informasi yang diminta, termasuk data ekonomi keluarga dan mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Masih Ada Tahap Verifikasi Kampus

Meski telah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi, calon penerima KIP Kuliah belum otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Perguruan tinggi yang menerima mahasiswa tersebut masih akan melakukan proses verifikasi lanjutan untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Setelah seluruh tahapan selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, perguruan tinggi akan mengusulkan mahasiswa tersebut kepada Kemdiktisaintek untuk ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah 2026.

Karena itu, calon mahasiswa diimbau memastikan seluruh data yang diinput benar dan dokumen yang diunggah sesuai ketentuan agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dengan dibukanya pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTS 2026, peluang melanjutkan pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu semakin terbuka lebar. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Jalur Mandiri #PTS 2026 #KIP kuliah #cara daftar #Kemdiktisaintek