Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

SPMB SMA Jatim 2026 Berubah Total, Tes Akademik Jadi Penentu Kelulusan

Ali Sodiqin • Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32 WIB
Jalur Domisili Diutamakan di SPMB Jatim 2026, Ini Skema Seleksi Terbarunya. (Disdik Jatim)
Jalur Domisili Diutamakan di SPMB Jatim 2026, Ini Skema Seleksi Terbarunya. (Disdik Jatim)

RADARBANYUWANGI.ID - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan sederajat di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah perubahan signifikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim menghadirkan skema seleksi baru yang menggabungkan nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga dashboard pemantauan real time yang bisa diakses publik.

Langkah ini dilakukan untuk menjawab tuntutan transparansi sekaligus memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung lebih adil, terukur, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan perubahan tahun ini mencakup penyesuaian jalur penerimaan, daya tampung sekolah, pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik, hingga sistem pengawasan digital yang memungkinkan masyarakat memantau proses seleksi secara terbuka.

"Melalui skema tersebut, masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah memperoleh kesempatan untuk berkompetisi melalui jalur domisili dengan mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik dan nilai rapor," ujar Aries, Rabu (3/6/2026).

Jalur Domisili Jadi Tahap Pertama Seleksi

Perubahan paling mencolok dalam SPMB Jatim 2026 adalah penempatan jalur domisili sebagai tahapan awal proses penerimaan murid baru.

Kebijakan ini mengacu pada surat edaran dan petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah pusat, sekaligus menjadi upaya memperluas akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.

Dengan skema tersebut, calon peserta didik tidak hanya dinilai berdasarkan alamat tempat tinggal, tetapi juga melalui capaian akademik yang tercermin dari nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik.

Disdik Jatim berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara akses pendidikan yang merata dan kualitas akademik peserta didik yang diterima.

Nilai Rapor dan Tes Akademik Digabung

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi kali ini tidak hanya bertumpu pada satu indikator.

Nilai rapor selama lima semester menjadi komponen utama yang menggambarkan konsistensi prestasi siswa selama menempuh pendidikan di jenjang sebelumnya.

Sementara itu, hasil Tes Kemampuan Akademik berfungsi sebagai instrumen pendukung untuk mengukur kemampuan akademik peserta pada saat seleksi berlangsung.

"Nilai rapor yang digunakan berasal dari hasil belajar selama lima semester. Sementara itu, hasil Tes Kemampuan Akademik menjadi komponen pendukung yang memberikan gambaran kemampuan akademik murid pada saat mengikuti seleksi," jelas Aries.

Menurutnya, kombinasi dua komponen tersebut diharapkan mampu menghasilkan proses seleksi yang lebih proporsional dan objektif.

Ada Peserta Raih Nilai Sempurna

Disdik Jatim mencatat hasil Tes Kemampuan Akademik tahun ini secara umum menunjukkan capaian yang cukup baik.

Bahkan, terdapat sejumlah peserta yang berhasil meraih nilai sempurna dalam pelaksanaan tes tersebut.

Meski demikian, Aries mengakui masih terdapat beberapa wilayah yang memerlukan perhatian khusus agar kualitas pendidikan dapat berkembang lebih merata di seluruh daerah Jawa Timur.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan pada masa mendatang.

Ditemukan Ketidaksesuaian Data Rapor

Di tengah pelaksanaan SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jawa Timur juga menemukan sejumlah ketidaksesuaian data nilai rapor.

Perbedaan tersebut ditemukan antara dokumen rapor fisik yang dimiliki siswa dengan data yang diinput ke sistem saat proses pengambilan PIN pendaftaran.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan meminta sekolah melakukan verifikasi dan penyesuaian data agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Temuan ini juga menjadi dasar bagi dinas untuk meminta sekolah melakukan verifikasi dan penyesuaian data sesuai kondisi yang sebenarnya," kata Aries.

Menurutnya, akurasi data menjadi aspek krusial karena berpengaruh langsung terhadap hasil seleksi peserta didik.

Dashboard Real Time Tingkatkan Transparansi

Selain perubahan mekanisme seleksi, SPMB Jatim 2026 juga didukung dashboard monitoring real time yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan proses penerimaan secara terbuka.

Sistem ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan data, meningkatkan pengawasan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.

Dengan pemantauan yang berlangsung secara langsung, calon peserta didik dan orang tua dapat mengetahui posisi serta perkembangan proses seleksi secara lebih transparan.

Menuju Seleksi yang Lebih Adil

Melalui berbagai pembaruan tersebut, Disdik Jatim menargetkan SPMB 2026 menjadi salah satu sistem penerimaan peserta didik yang lebih terbuka dan berbasis data.

Perpaduan nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik, validasi data yang ketat, serta dukungan teknologi digital diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih setara bagi seluruh peserta.

"Sistem yang mengedepankan keseimbangan antara hasil belajar, kemampuan akademik, serta validitas data diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap peserta didik," pungkas Aries. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#SPMB Jatim #Tes Akademik #PPDB 2026 #Disdik Jatim #jalur domisili