Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

SPMB SD Banyuwangi Dibuka 10 Juni, Satu Kelas Maksimal 28 Siswa

M Ksatria Raya • Senin, 8 Juni 2026 | 09:00 WIB
Oleh: Alfian, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi
Oleh: Alfian, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi

RADARBANYUWANGI.ID – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi melalui jalur domisili akan mulai dibuka pada 10 hingga 12 Juni mendatang. Menjelang pembukaan pendaftaran, Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip pemerataan peserta didik dengan membatasi jumlah siswa di setiap kelas.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk menghindari penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu sekaligus memastikan seluruh satuan pendidikan memperoleh distribusi peserta didik yang lebih seimbang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Banyuwangi Alfian mengatakan, sebelumnya tahapan pendaftaran melalui jalur mutasi dan afirmasi telah berlangsung pada 21 hingga 23 Mei lalu. Selanjutnya, jalur domisili akan menjadi tahapan penting yang segera dibuka dalam waktu dekat.

“Jumlah siswa dalam setiap rombel sudah dikunci sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung pemerataan peserta didik di seluruh sekolah,” ujarnya.

Satu Kelas Maksimal 28 Siswa

Menurut Alfian, kebijakan penguncian jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel) diterapkan baik pada jenjang SD maupun SMP.

Tujuannya bukan semata-mata membatasi jumlah peserta didik, melainkan memastikan kualitas layanan pembelajaran tetap optimal dan seluruh sekolah mendapatkan kesempatan yang sama dalam menerima siswa baru.

Penentuan jumlah maksimal siswa tersebut juga tidak dilakukan secara sepihak. Dispendik Banyuwangi menyebut kebijakan itu telah melalui supervisi langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Tim kementerian bahkan turun langsung ke Banyuwangi untuk melakukan pengecekan kondisi sekolah sebelum menetapkan jumlah ideal siswa di setiap kelas.

“Kementerian telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi satuan pendidikan di Banyuwangi untuk menentukan jumlah ideal siswa di setiap kelas,” kata Alfian.

Dari hasil supervisi tersebut, jumlah maksimal peserta didik pada setiap kelas SD ditetapkan sebanyak 28 siswa.

“Untuk pagu setiap kelasnya sudah disupervisi oleh Kemendikdasmen untuk melihat idealnya jumlah siswa di Banyuwangi berapa, sehingga ditetapkan 28 siswa di setiap kelas,” jelasnya.

Cegah Penumpukan di Sekolah Favorit

Kebijakan pembatasan jumlah siswa ini sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Banyuwangi.

Selama ini, sejumlah sekolah kerap menjadi tujuan utama masyarakat sehingga terjadi penumpukan pendaftar. Sementara sekolah lain masih memiliki kapasitas yang cukup besar.

Dengan penguncian pagu siswa, pemerintah berharap distribusi peserta didik dapat berlangsung lebih proporsional dan seluruh sekolah memiliki kesempatan berkembang secara merata.

Selain itu, jumlah siswa yang lebih ideal dalam satu kelas juga dinilai akan mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif karena guru dapat memberikan perhatian yang lebih optimal kepada peserta didik.

Dispendik Tegaskan Tak Ada Titipan

Alfian menambahkan, secara umum mekanisme SPMB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Namun demikian, Dispendik memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pihaknya juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan SPMB tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dilakukan secara bersih dan transparan tanpa ada titipan,” tegasnya.

Dengan pembukaan jalur domisili yang tinggal menghitung hari, orang tua calon siswa diimbau segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (ray)

Editor : Ali Sodiqin
#SPMB Banyuwangi 2026 #jalur domisili SD #pagu siswa SD #Dispendik banyuwangi #Penerimaan Murid Baru