Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Skor SPMB Maung Mendadak Turun, Disdik Jabar Buka Suara: Bukan Pemotongan Nilai, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ali Sodiqin • Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:00 WIB
Skor SPMB Jabar Tiba-Tiba Turun? Disdik Ungkap Penyebab Perubahan Nilai Jalur Prestasi Non-Akademik di SPMB Maung 2026. (disdik.jabarprov.go.id)
Skor SPMB Jabar Tiba-Tiba Turun? Disdik Ungkap Penyebab Perubahan Nilai Jalur Prestasi Non-Akademik di SPMB Maung 2026. (disdik.jabarprov.go.id)

RADARBANYUWANGI.ID – Perubahan nilai dan pergeseran peringkat yang muncul pada sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Maung Jawa Barat memicu keresahan di kalangan calon murid baru dan orang tua. Sejumlah peserta mengaku mendapati skor prestasi non-akademik mereka menurun dibandingkan nilai yang sebelumnya tampil di sistem.

Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan adanya pengurangan nilai secara sepihak yang dinilai dapat memengaruhi peluang peserta untuk lolos ke sekolah tujuan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Disdik menegaskan tidak ada praktik pemotongan nilai ataupun pengurangan skor secara sepihak dalam proses seleksi SPMB Maung Tahun Ajaran 2026/2027.

Menurut Disdik Jabar, perubahan skor yang terjadi merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan pemutakhiran data agar seluruh penilaian sesuai dengan dokumen asli serta aturan hukum yang berlaku.

Disdik Jabar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Skor

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa skor yang tampil pada laman SPMB Maung saat ini masih berstatus sementara.

Sistem secara otomatis terus melakukan proses verifikasi ulang terhadap data yang diinput saat pendaftaran dengan dokumen fisik yang diunggah peserta, terutama sertifikat prestasi yang menjadi dasar penilaian pada Jalur Prestasi Non-Akademik.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan klasifikasi prestasi, tingkatan kejuaraan, serta bobot nilai yang diberikan benar-benar sesuai ketentuan.

Dasar hukum yang digunakan dalam proses penyesuaian tersebut adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul pada SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 yang ditetapkan pada 13 Mei 2026.

"Perubahan angka yang terjadi bukanlah pemotongan nilai, melainkan penyesuaian terhadap hak skor yang sebenarnya sesuai regulasi," demikian penjelasan Disdik Jabar.

Kasus Taekwondo, Nilai Berubah Setelah Verifikasi Sertifikat

Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi pada kategori prestasi Taekwondo.

Dalam proses awal, sistem membaca prestasi peserta sebagai Juara Beregu Harapan Nasional dalam lingkup kementerian sehingga memperoleh skor dasar sebesar 310 poin.

Dengan perhitungan bobot 60 persen, skor prestasi yang tampil sementara mencapai 186 poin dan menghasilkan total nilai sebesar 373,6.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dokumen secara rinci, diketahui kategori prestasi tersebut tidak sesuai dengan klasifikasi awal.

Berdasarkan ketentuan Keputusan Gubernur, prestasi yang dimiliki peserta lebih tepat masuk kategori Juara 1 Nasional Tunggal di luar kementerian dengan skor dasar 275 poin.

Setelah dikalikan bobot 60 persen, nilai prestasi menjadi 165 poin sehingga total skor peserta berubah menjadi 302,6.

Disdik menegaskan perubahan tersebut merupakan koreksi sistem berdasarkan dokumen yang sah, bukan pengurangan nilai secara sepihak.

Kasus Pramuka Garuda Juga Mengalami Penyesuaian

Penyesuaian serupa juga ditemukan pada kategori prestasi Pramuka Garuda.

Pada tahap awal, sistem memberikan skor dasar 310 poin karena terbaca sebagai kategori juara beregu harapan tingkat nasional.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen pendukung, panitia menemukan bahwa klasifikasi yang tepat sesuai aturan gubernur adalah Juara 1 Nasional kategori tunggal.

Karena itu, skor dasar peserta disesuaikan menjadi 275 poin dengan bobot 60 persen menghasilkan nilai prestasi sebesar 165 poin.

Perubahan tersebut dilakukan untuk menjaga kesesuaian antara dokumen fisik yang dimiliki peserta dengan aturan penilaian resmi yang berlaku dalam SPMB Manusia Unggul Jawa Barat.

Ketua OSIS Alami Koreksi Nilai Setelah Sinkronisasi Data

Kasus lain ditemukan pada kategori kepengurusan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Awalnya sistem membaca prestasi tersebut dengan skor dasar 305 poin. Setelah dikalikan bobot 60 persen, nilai yang diperoleh mencapai 183 poin sehingga total skor sementara tercatat sebesar 377,6.

Namun setelah dilakukan sinkronisasi dan verifikasi lanjutan, panitia menemukan bahwa kategori yang sesuai berdasarkan regulasi adalah Juara 1 Tingkat Provinsi di luar kementerian dengan skor dasar 220 poin.

Dengan bobot yang sama, nilai prestasi menjadi 132 poin dan total skor akhir berubah menjadi 326,24.

Perubahan tersebut berdampak pada posisi peserta dalam papan peringkat sementara yang ditampilkan sistem.

Mengapa Ranking Peserta Berubah?

Disdik Jabar menjelaskan bahwa perubahan ranking merupakan konsekuensi dari proses pengembalian hak skor seluruh peserta ke nilai yang sah dan valid sesuai regulasi.

Ketika sistem menemukan ketidaksesuaian antara input awal dengan dokumen yang diverifikasi, maka skor akan diperbarui secara otomatis sesuai klasifikasi prestasi yang benar.

Akibatnya, posisi peserta pada papan peringkat sementara juga dapat mengalami kenaikan maupun penurunan.

Menurut Disdik, langkah tersebut justru dilakukan untuk menjaga prinsip keadilan dalam proses seleksi.

Sebab, apabila kesalahan pembacaan sistem atau kekeliruan input awal tidak diperbaiki, maka berpotensi merugikan peserta lain yang memiliki prestasi serupa namun telah dinilai sesuai ketentuan sejak awal.

Disdik Jabar Minta Orang Tua dan Calon Murid Tetap Tenang

Menyusul munculnya berbagai keluhan dan pertanyaan dari masyarakat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi selama proses sinkronisasi sistem berlangsung.

Disdik mengimbau calon murid baru, orang tua, maupun wali murid agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta terus memantau perkembangan data melalui kanal resmi SPMB Maung serta informasi yang diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Disdik juga mengingatkan bahwa skor yang saat ini masih ditampilkan merupakan bagian dari proses verifikasi yang terus berjalan hingga tahapan seleksi selesai.

Kelulusan Ditentukan Melalui Rapat Dewan Guru

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa hasil akhir seleksi tidak ditentukan hanya berdasarkan tampilan papan skor sementara yang muncul di sistem.

Penetapan kelulusan tetap dilakukan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan guru sesuai petunjuk pelaksanaan SPMB Manusia Unggul Tahun Ajaran 2026/2027.

Karena itu, peserta diminta menunggu hasil resmi yang akan diumumkan sekolah setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan.

Disdik Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses seleksi yang bersih, jujur, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah sinkronisasi yang saat ini dilakukan disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem penerimaan murid baru agar seluruh peserta memperoleh hak yang sama sesuai prestasi yang dimiliki dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#SPMB Maung 2026 #Skor SPMB Jabar #Jalur Prestasi Non Akademik #Disdik Jawa Barat #SPMB SMA SMK Jabar