Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

SPMB 2026 Banyuwangi Wajib Lampirkan Sertifikat Imunisasi, Kasus Campak Naik Lima Kali Lipat

Fredy Rizki Manunggal • Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:00 WIB
PANTAU BAKAT: Guru SDN 1 Karangrejo melakukan asesmen kepada salah satu calon siswa baru beberapa waktu lalu (21/5). (Fredy Rizki/Radar Banyuwangi)
PANTAU BAKAT: Guru SDN 1 Karangrejo melakukan asesmen kepada salah satu calon siswa baru beberapa waktu lalu (21/5). (Fredy Rizki/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerapkan syarat baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Seluruh calon peserta didik yang mendaftar ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) kini wajib melampirkan Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) sebagai bagian dari persyaratan administrasi pendaftaran.

Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kasus campak di Banyuwangi sepanjang tahun ini. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pendidikan sekaligus meningkatkan cakupan imunisasi anak yang masih jauh dari target nasional.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi menunjukkan tren kasus campak mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga April 2026, tercatat sudah ada 10 kasus positif campak yang menyerang anak-anak di Banyuwangi.

Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan sepanjang tahun 2025 yang hanya mencatat dua kasus positif campak.

Lonjakan hingga lima kali lipat itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru yang akan mempertemukan ribuan anak dalam lingkungan sekolah.

Cakupan Imunisasi Masih Rendah

Selain meningkatnya kasus campak, Dinkes Banyuwangi juga menyoroti rendahnya cakupan imunisasi campak pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, hingga saat ini sekitar 51 persen anak di Banyuwangi tercatat belum mendapatkan imunisasi campak sesuai ketentuan.

Angka tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena masih sangat jauh dari target cakupan imunisasi yang ditetapkan pemerintah, yakni mencapai minimal 90 persen.

Menurut Amir, tingginya angka anak yang belum mendapatkan imunisasi berpotensi memperbesar risiko penyebaran virus campak, terutama di lingkungan sekolah yang memiliki tingkat interaksi tinggi antar peserta didik.

“Kasus campak tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain, cakupan imunisasi campak kita masih belum memenuhi target. Nah, inilah yang akan kita dorong supaya IDL kita bisa meningkat,” ujarnya.

Lindungi Anak dan Bentuk Herd Immunity

Pemerintah daerah menilai sekolah menjadi salah satu lokasi yang memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran penyakit menular karena tingginya aktivitas dan interaksi antarsiswa setiap hari.

Karena itu, keberadaan sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi juga bagian dari strategi kesehatan masyarakat untuk membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.

Dengan semakin banyak anak yang telah memperoleh imunisasi lengkap, peluang virus campak menyebar di lingkungan sekolah dapat ditekan secara signifikan.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan tidak hanya bagi anak yang telah diimunisasi, tetapi juga bagi kelompok rentan yang belum dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan tertentu.

Dinkes dan Dispendik Berkolaborasi

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dinas Kesehatan Banyuwangi menggandeng Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dalam pelaksanaannya.

Melalui kerja sama tersebut, sertifikat imunisasi resmi dimasukkan sebagai salah satu syarat administrasi dalam proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang PAUD dan SD.

Amir menjelaskan, sosialisasi terkait aturan baru tersebut telah dilakukan kepada sekolah-sekolah, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, seluruh pihak terkait telah mendapatkan informasi mengenai mekanisme penerapan kebijakan tersebut sehingga dapat langsung diberlakukan pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026.

“Kebijakan tersebut sudah banyak kami sosialisasikan dan sudah bisa diterapkan pada tahun ajaran baru tahun ini,” jelasnya.

Orang Tua Diminta Aktif Lengkapi Imunisasi Anak

Seiring diberlakukannya persyaratan baru tersebut, pemerintah daerah juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memastikan status imunisasi anak sebelum memasuki usia sekolah.

Dinkes Banyuwangi meminta masyarakat memanfaatkan layanan imunisasi yang tersedia di puskesmas, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya untuk melengkapi imunisasi dasar anak.

Selain memenuhi syarat administrasi sekolah, imunisasi juga menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit menular yang berpotensi menyebabkan komplikasi serius.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap kebijakan ini mampu meningkatkan cakupan Imunisasi Dasar Lengkap secara signifikan dalam waktu dekat.

Lebih dari itu, langkah tersebut ditargetkan dapat menekan penyebaran campak hingga mencapai nol kasus di Banyuwangi, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat dan aman bagi seluruh peserta didik.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi, target kekebalan kelompok yang selama ini menjadi tantangan diharapkan dapat segera tercapai. (fre/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#SPMB Banyuwangi 2026 #Sertifikat imunisasi SD #Kasus campak Banyuwangi #Imunisasi dasar lengkap #Pendaftaran PAUD SD Banyuwangi