RADARBANYUWANGI.ID - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka tahap prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 bagi calon peserta didik jenjang SMP, SMA, dan SMK. Tahapan awal ini berlangsung mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB melalui portal daring Sidanira.
Prapendaftaran dilakukan sebagai langkah awal untuk mempermudah wali murid dan peserta didik dalam menyiapkan dokumen administrasi sebelum memasuki proses seleksi utama penerimaan siswa baru. Seluruh tahapan dilaksanakan secara online sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Calon peserta didik diwajibkan berdomisili di DKI Jakarta minimal satu tahun. Ketentuan tersebut berlaku bagi lulusan sekolah di luar maupun di dalam DKI Jakarta tahun 2024 dan 2025, peserta dari satuan pendidikan asing, serta calon siswa yang tidak sedang terdaftar di sekolah lain.
Untuk jenjang SMP, dokumen utama yang wajib diunggah meliputi Kartu Keluarga (KK), nilai rapor kelas 4 hingga kelas 6 semester 1, poster rapor pendidikan sekolah, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, peserta harus menyiapkan KK, nilai rapor kelas 7 sampai kelas 9 semester 1, poster rapor pendidikan sekolah, dan SPTJM.
Selain berkas utama, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen pendukung. Pada jenjang SMP, dokumen tambahan mencakup surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor, sertifikat prestasi akademik maupun nonakademik, hingga sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Adapun untuk SMA dan SMK, dokumen pendukung meliputi surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor, sertifikat prestasi akademik dan nonakademik, surat keputusan pengurus OSIS dan ekstrakurikuler, serta sertifikat hasil seleksi ketat nonperlombaan maupun TKA.
Tahapan prapendaftaran dilakukan secara berurutan melalui portal Sidanira. Peserta terlebih dahulu membuat akun, mengisi formulir data diri dan sekolah, lalu mencetak bukti pendaftaran awal sebelum mengunggah dokumen persyaratan.
Berikut alur prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026:
- Mengakses laman Sidanira
- Registrasi akun baru
- Mengisi formulir online
- Mencetak bukti pendaftaran awal
- Login kembali ke sistem
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Memantau hasil verifikasi
- Mencetak bukti pengajuan prapendaftaran
Dinas Pendidikan juga menetapkan jadwal pengajuan akun berdasarkan jenjang pendidikan. Pengajuan akun SD dimulai pada 18 Mei 2026, SMP pada 25 Mei 2026, sedangkan SMA dan SMK dibuka mulai 2 Juni 2026.
Sementara itu, tahapan pendaftaran resmi SPMB Jakarta 2026 dibagi dalam sejumlah jalur, mulai dari Jalur Afirmasi, Domisili, Prestasi, hingga Mutasi. Jalur afirmasi prioritas pertama diperuntukkan bagi anak tenaga kesehatan yang meninggal saat penanganan COVID-19 serta anak panti sosial.
Khusus jalur afirmasi prioritas pertama, proses pendaftaran berlangsung mulai 15 Juni hingga 1 Juli 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 1 Juli 2026 pukul 17.00 WIB, sedangkan daftar ulang dilakukan pada 2–3 Juli 2026.
Untuk jalur afirmasi penyandang disabilitas, proses pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung pada 15, 17, dan 18 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi disampaikan pada 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.
Selain itu, Jalur Domisili dibuka pada 15 serta 17–18 Juni 2026. Jalur Mutasi berlangsung sepanjang 15–30 Juni 2026, sedangkan Jalur Afirmasi Prioritas Kedua dibuka pada 22–24 Juni 2026.
Baca Juga: Pemancing Asal Siliragung Meninggal Mendadak di Pantai Lampon Banyuwangi, Diduga Stroke Kambuh
Apabila kuota sekolah belum terpenuhi, Dinas Pendidikan akan membuka Tahap Kedua pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dan Tahap Ketiga pada 6–7 Juli 2026.
Masyarakat diimbau memastikan seluruh tahapan dilakukan secara lengkap dan berurutan agar proses verifikasi berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Lugas Rumpakaadi