Dispendik Banyuwangi Buka Seleksi Online via Smart Kampung, Pekerja Swasta Pindah Domisili Juga Bisa Ikut Jalur Mutasi
RADARBANYUWANGI.ID – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Banyuwangi terus bergulir. Setelah jalur afirmasi dan mutasi resmi dibuka sejak Selasa (19/5), hasil seleksi untuk dua jalur tersebut dijadwalkan diumumkan Kamis hari ini (21/5).
Pendaftaran SPMB tahun ini kembali dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Smart Kampung milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Sistem online diterapkan untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus memperkuat transparansi proses penerimaan siswa baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian mengatakan, jalur afirmasi diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Kuota jalur afirmasi mencapai 20 persen di setiap satuan pendidikan,” ujar Alfian.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 3 persen dialokasikan khusus untuk anak penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara di sekolah negeri.
Ia menegaskan, afirmasi bagi siswa disabilitas menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pendidikan inklusif di Banyuwangi.
Selain jalur afirmasi, Dispendik Banyuwangi juga membuka jalur mutasi bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas ke Banyuwangi. Jalur ini diperuntukkan bagi keluarga yang harus berpindah domisili karena tuntutan pekerjaan.
Sebagai syarat utama, calon peserta wajib melampirkan surat mutasi atau dokumen perpindahan tugas orang tua.
Namun demikian, Alfian menjelaskan kebijakan mutasi di Banyuwangi dibuat lebih fleksibel dibanding ketentuan umum dari pemerintah pusat.
Jika secara nasional jalur mutasi umumnya diperuntukkan bagi anak ASN, pegawai BUMN, TNI, maupun Polri, Banyuwangi juga mengakomodasi anak pekerja swasta yang pindah domisili ke daerah tersebut.
Menurut Alfian, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah daerah menemukan fakta di lapangan bahwa banyak keluarga pekerja nonpemerintah yang juga membutuhkan akses pendidikan setelah berpindah tempat tinggal.
“Karena faktanya kita temukan keluarga yang orang tuanya bukan ASN, pegawai BUMN, TNI maupun Polri, sehingga dengan berbagai pertimbangan pekerja swasta tetap kita akomodasi,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan proses penerimaan tetap mempertimbangkan daya tampung sekolah serta level akreditasi satuan pendidikan tujuan.
“Tetapi yang menentukan tetap dari Dispendik Banyuwangi dengan melihat level akreditasi sekolah,” katanya.
Sementara itu, untuk jalur prestasi, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Juni mendatang dengan pengumuman hasil seleksi pada 6 Juni.
Sedangkan jalur domisili akan dibuka pada 8-9 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 10-11 Juni mendatang.
Dispendik Banyuwangi mengimbau masyarakat memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran melalui sistem Smart Kampung agar proses verifikasi berjalan lancar.
Selain itu, orang tua siswa diminta tidak mudah percaya terhadap praktik percaloan atau janji kelulusan karena seluruh proses seleksi dilakukan secara digital dan berbasis sistem.
Pemerintah daerah berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan transparan, objektif, dan mampu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh siswa di Banyuwangi. (ray/sgt)
Editor : Ali Sodiqin