Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Banyuwangi segera dibuka. Tahun ini, ada perubahan krusial yang wajib dicermati calon peserta didik. Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi faktor penentu dalam jalur prestasi akademik, bersanding dengan nilai rapor.
RADARBANYUWANGI.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Alfian, menegaskan bahwa secara umum skema SPMB 2026 tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan tetap menggunakan lima jalur utama, yakni afirmasi, mutasi, domisili, prestasi akademik, serta prestasi lomba akademik dan non-akademik.
“SPMB secara umum tidak ada yang berbeda dari tahun kemarin. Jalurnya masih sama, namun ada penyesuaian pada jalur prestasi akademik,” ujarnya.
Penyesuaian tersebut terletak pada penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kini menjadi komponen penting dalam seleksi jalur prestasi akademik. Sebelumnya, penilaian hanya mengandalkan rata-rata nilai rapor.
“Yang berbeda tahun ini, selain nilai rapor, hasil TKA akan menjadi poin penting bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik,” tegas Alfian.
Ia menambahkan, penggunaan nilai TKA tidak akan memengaruhi kuota jalur lainnya. Komponen tersebut hanya berlaku khusus untuk jalur prestasi akademik dan telah diakui secara nasional.
Kuota Tetap, Pemerataan Jadi Prioritas
Dalam pelaksanaannya, kuota masing-masing jalur masih sama seperti tahun sebelumnya. Jalur afirmasi mendapat porsi 20 persen, mutasi 5 persen, domisili 40 persen, prestasi akademik 25 persen, serta prestasi lomba akademik dan non-akademik sebesar 10 persen.
Menurut Alfian, pengaturan kuota ini bertujuan untuk menjaga pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Banyuwangi. Selain itu, jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel) juga telah ditetapkan secara ketat.
“Untuk SD maksimal 28 siswa per rombel, sedangkan SMP 32 siswa. Ini sudah melalui supervisi dari kementerian,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut untuk memastikan tidak ada sekolah yang kelebihan kapasitas, kecuali pada wilayah dengan akses pendidikan terbatas. Penambahan rombel pun tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Harus disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas dan tenaga pendidik yang sudah memiliki SK. Jadi sangat ketat,” imbuhnya.
Jadwal Pendaftaran Bertahap
SPMB SMP Banyuwangi 2026 akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jalur yang dipilih calon peserta didik.
Tahap pertama dimulai dari jalur afirmasi dan mutasi yang dibuka pada 19 hingga 20 Mei. Hasil seleksi diumumkan pada 21 Mei, dilanjutkan daftar ulang pada 21–22 Mei.
Selanjutnya, jalur prestasi akademik serta prestasi lomba akademik dan non-akademik dibuka pada 2 hingga 3 Juni, dengan pengumuman hasil pada 6 Juni dan daftar ulang di hari yang sama.
Adapun jalur domisili dijadwalkan pada 8 hingga 9 Juni, pengumuman 10–11 Juni, serta daftar ulang pada 12–13 Juni.
Syarat Ketat di Tiap Jalur
Setiap jalur memiliki persyaratan khusus yang wajib dipenuhi calon peserta didik. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) aktif.
Untuk jalur mutasi, peserta wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) mutasi orang tua yang dilengkapi rekomendasi Dispendik dengan masa berlaku maksimal satu tahun.
Sementara itu, jalur prestasi lomba mengharuskan peserta melampirkan sertifikat kejuaraan, baik akademik maupun non-akademik, termasuk tahfidz. Sertifikat tersebut akan diverifikasi melalui uji petik.
Khusus jalur domisili, seleksi menggunakan sistem berbasis titik koordinat sesuai alamat dalam Kartu Keluarga (KK), dengan syarat telah menetap minimal satu tahun.
Dengan masuknya nilai TKA sebagai indikator baru, persaingan di jalur prestasi akademik dipastikan semakin ketat. Dispendik Banyuwangi mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk memahami jadwal serta persyaratan secara cermat agar tidak kehilangan peluang masuk sekolah favorit. (ray/aif)
Editor : Ali Sodiqin