RADARBANYUWANGI.ID - Dampak kecelakaan kereta api tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga berpotensi memicu gangguan psikologis serius. Psikolog klinis Ratih Ibrahim menyebut trauma akibat peristiwa tersebut dapat berkembang menjadi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), terutama bagi korban yang mengalami langsung kejadian.
Ratih menjelaskan, pengalaman kecelakaan yang melibatkan ancaman nyawa dan luka serius sering kali menimbulkan dampak emosional mendalam. Situasi yang datang secara tiba-tiba membuat korban tidak siap secara mental.
“Trauma kecelakaan berpotensi sangat besar untuk berkembang menjadi PTSD, terutama jika korban mengalami langsung kejadian, terluka, dan berada dalam situasi yang dekat dengan maut,” kata Ratih, Selasa (28/4/2026), dikutip Antara.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi secara mendadak dapat memicu guncangan psikologis intens. Salah satu gejala yang kerap muncul adalah kilas balik atau flashback, di mana korban seolah kembali mengalami peristiwa traumatis tersebut.
Korban, lanjut dia, dapat terus mengingat kejadian secara berulang dalam jangka waktu lama hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. “Pengalaman melihat kematian atau kehilangan secara tragis di depan mata juga memberikan tekanan emosional yang sangat kuat,” ujarnya.
Ratih yang tergabung dalam Tim Ahli Kelompok Kerja Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI menambahkan, trauma yang berlangsung lebih dari satu bulan perlu diwaspadai. Kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi PTSD dan memerlukan penanganan profesional.
Ia menegaskan, trauma tidak mengenal jenis kelamin maupun peran gender. Setiap individu yang mengalami peristiwa traumatis memiliki risiko yang sama. Namun, faktor sosial, ekonomi, dan budaya dapat memengaruhi tingkat keparahan serta memperlambat proses pemulihan.
“Konteks sosial dan tekanan yang dihadapi individu bisa memperparah kondisi, sehingga pemulihan menjadi lebih lama,” kata dia.
Sebelumnya, kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Selain dampak fisik, peristiwa tersebut juga meninggalkan beban psikologis bagi para penyintas.
Ratih menekankan pentingnya penanganan trauma secara tepat dan cepat. Upaya ini dinilai krusial agar kondisi korban tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih serius dan berkepanjangan.
Editor : Lugas Rumpakaadi