Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Anggaran ATK Dispendikbud Situbondo Tembus Rp 330 Juta, PMII Soroti Dugaan Pemborosan APBD 2026

Ahmad Rifa'ie • Rabu, 29 April 2026 | 14:00 WIB
GEDUNG BERTINGKAT: Seorang pengendara melintas di depan Kantor Dispendikbud Situbondo Jalan Madura, Krajan, Mimbaan, Kecamatan Panji, Selasa (28/4). (Ahmad Rifa
GEDUNG BERTINGKAT: Seorang pengendara melintas di depan Kantor Dispendikbud Situbondo Jalan Madura, Krajan, Mimbaan, Kecamatan Panji, Selasa (28/4). (Ahmad Rifa'ie/Radar Situbondo)

RADARBANYUWANGI.ID - Anggaran alat tulis kantor (ATK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo tahun 2026 yang tercatat mencapai Rp 330.042.027 menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Besaran anggaran tersebut dinilai terlalu besar di tengah dorongan efisiensi belanja daerah.

Ketua Advokasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Mohammad Hafidi, secara terbuka mempertanyakan urgensi besaran anggaran tersebut yang disebut tidak proporsional jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), Dispendikbud Situbondo tercatat sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggaran ATK tertinggi. Posisi berikutnya ditempati Bapenda sebesar Rp 151.320.589, serta Baperida Rp 90.522.473.

“Dalam membangun daerah, pendidikan memang penting dan menjadi kewajiban pemerintah. Tapi bukan berarti penganggarannya harus berlebihan sampai mengganggu sektor lain, termasuk pembangunan,” ujar Hafidi.

Ia menilai, di tengah kondisi fiskal daerah yang menuntut efisiensi, setiap pos anggaran seharusnya disusun secara rasional dan berbasis kebutuhan prioritas. Menurutnya, anggaran ATK yang mencapai ratusan juta rupiah berpotensi tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan APBD yang efektif dan tepat sasaran.

Hafidi juga menyoroti bahwa anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan ke program pendidikan yang lebih berdampak langsung terhadap kualitas peserta didik maupun peningkatan mutu sekolah.

“Daripada besar di ATK yang pemakaiannya terbatas, lebih baik dialihkan ke kebutuhan pendidikan lain yang manfaatnya jangka panjang,” tegasnya.

Di sisi lain, Dispendikbud Situbondo memberikan klarifikasi terkait besaran anggaran yang tercantum dalam Sirup tersebut. Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi, menegaskan bahwa angka yang muncul dalam sistem belum tentu seluruhnya akan direalisasikan.

Menurutnya, proses penganggaran masih melalui tahapan panjang, termasuk pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, tidak semua rencana yang tercantum dalam Sirup otomatis dieksekusi menjadi belanja riil.

“Kalau memang benar angkanya segitu, itu masih ada mekanisme lanjutan. Termasuk pembahasan di TAPD. Yang di Sirup belum tentu langsung dieksekusi,” jelas Sopan.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran ATK tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan internal Dispendikbud, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah-sekolah di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP di Situbondo.

“Peruntukannya untuk sekolah-sekolah juga, jadi tidak hanya untuk kantor Dispendikbud saja,” terangnya.

Sopan bahkan mengaku baru mengetahui besaran angka tersebut secara detail. Ia menyebut kondisi anggaran saat ini cenderung mengalami pengetatan akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

“Besar sekali ya. Biasanya tidak sampai segitu karena anggaran sekarang kecil-kecil akibat efisiensi. Saya juga baru tahu detail angkanya,” pungkasnya.

Sorotan terhadap anggaran ATK ini menambah daftar perhatian publik terhadap transparansi dan efektivitas belanja daerah, terutama di sektor pendidikan yang menjadi salah satu prioritas utama peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Situbondo. (rif/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#anggaran ATK Dispendikbud Situbondo #APBD 2026 Situbondo #PMII kritik anggaran daerah #efisiensi belanja pemerintah #Sirup pengadaan Situbondo