Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

TKA SD Gresik 2026 Berlangsung Lancar, Empat Sekolah Absen karena Faktor Administratif

Ali Sodiqin • Senin, 27 April 2026 | 10:30 WIB
Perwakilan Dispendik Gresik saat memantau jalannya Tes Kompetensi Akademik (TKA) di salah satu Sekolah Dasar untuk memastikan kelancaran evaluasi. (Dok/Radar Gresik)
Perwakilan Dispendik Gresik saat memantau jalannya Tes Kompetensi Akademik (TKA) di salah satu Sekolah Dasar untuk memastikan kelancaran evaluasi. (Dok/Radar Gresik)

RADARBANYUWANGI.ID - Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik tahun 2026 berjalan relatif mulus. Namun, di tengah partisipasi ratusan sekolah, tercatat empat SD tidak mengikuti ujian karena alasan administratif—bukan kendala teknis.

Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik resmi digelar sejak 20 hingga 30 April 2026. Ujian ini diikuti oleh ratusan sekolah dasar, baik negeri maupun swasta, sebagai bagian dari evaluasi capaian akademik siswa kelas akhir.

Meski secara umum berjalan lancar, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mencatat adanya empat sekolah yang tidak berpartisipasi dalam pelaksanaan TKA tahun ini.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dispendik Gresik, Sunikan, menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan disebabkan kendala teknis seperti infrastruktur atau gangguan sistem, melainkan faktor administratif.

“Memang ada beberapa sekolah yang tidak mengikuti TKA. Penyebab utamanya karena sekolah tersebut merupakan sekolah baru sehingga belum memiliki siswa kelas VI,” ujar Sunikan, Jumat (24/4), dilansir dari laman Radar Gresik.

Ia menjelaskan, TKA tingkat SD memang secara khusus diperuntukkan bagi siswa kelas VI. Ujian ini berfungsi sebagai parameter untuk mengukur kemampuan akademik sekaligus kesiapan mental siswa dalam menghadapi evaluasi pembelajaran di akhir jenjang pendidikan dasar.

Karena belum memiliki peserta didik di tingkat tersebut, sekolah-sekolah baru otomatis tidak dapat mengikuti pelaksanaan TKA.

Berdasarkan data Dispendik Gresik, total terdapat 467 SD di wilayah tersebut, terdiri atas 389 sekolah negeri dan 78 sekolah swasta. Dari jumlah tersebut, empat sekolah yang tidak mengikuti TKA 2026 adalah SD NU An-Nur (Kecamatan Sangkapura/Bawean), SD Insan Mulia (Kecamatan Menganti), SD Al Furqon 3 (Kecamatan Driyorejo), dan SD Islam Subulussalam (Kecamatan Wringinanom).

Khusus untuk wilayah kepulauan seperti Bawean, Dispendik menerapkan kebijakan tersendiri dalam pelaksanaan TKA. Meski jumlah siswa di beberapa sekolah relatif sedikit, ujian tetap dilaksanakan di sekolah masing-masing tanpa penggabungan.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan kondisi psikologis siswa selama mengikuti ujian. Dispendik menilai, lingkungan yang familiar akan membantu siswa lebih fokus dan percaya diri.

Dari sisi kesiapan sarana dan prasarana, Dispendik memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan. Hingga hari kelima pelaksanaan, seluruh proses berjalan sesuai rencana.

“Untuk sarana dan prasarana alhamdulillah aman, tidak ada kendala yang menghambat jalannya kegiatan di lapangan,” pungkas Sunikan.

Dengan kondisi tersebut, Dispendik optimistis pelaksanaan TKA SD di Gresik tahun ini dapat berlangsung hingga selesai dengan lancar serta menghasilkan pemetaan capaian akademik yang akurat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#TKA SD Gresik 2026 #Dispendik Gresik #sekolah absen TKA #ujian SD Gresik #pendidikan Gresik