RADARBANYUWANGI.ID – Kebijakan baru diterapkan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Tahun ini, peserta tidak lagi diperbolehkan memilih pusat UTBK secara mandiri.
Meski demikian, panitia memastikan peserta tetap akan mendapatkan lokasi ujian di kota atau wilayah yang sesuai dengan domisili masing-masing, sehingga tidak memberatkan dari sisi akses maupun biaya perjalanan.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kecurangan yang sempat ditemukan pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
Menurutnya, panitia menemukan pola-pola tidak wajar yang mengindikasikan adanya praktik kecurangan terorganisir, termasuk penempatan joki pada pusat UTBK tertentu dan waktu ujian yang sudah diatur.
Baca Juga: Rahasia Sukses UTBK 2026! Kuasai TKA Matematika Wajib Biar Lolos PTN Impianmu
“Ini juga merupakan bagian dari antisipasi panitia terhadap praktik-praktik kecurangan yang kami temukan di pelaksanaan UTBK SNBT tahun sebelumnya, di mana pola-pola dengan menempatkan joki pada pusat UTBK tertentu, pada sesi tertentu, kemudian kesamaan waktu dan sebagainya,” ujar Eduart dalam sosialisasi daring pendaftaran UTBK SNBT 2026, Jumat (27/3/2026).
Ia menambahkan, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya anomali data dalam pelaksanaan ujian. Oleh karena itu, sistem penentuan lokasi ujian kini diatur langsung oleh panitia untuk meminimalisasi celah kecurangan.
“Itu merupakan sebuah fenomena maupun anomali data yang kita dapatkan dan kita melakukan antisipasi terkait hal tersebut, dengan tentu mempertimbangkan untuk tidak merugikan calon peserta,” lanjutnya.
Lokasi UTBK Diumumkan H-10
Meski tidak bisa memilih pusat UTBK, peserta tetap diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri. Lokasi ujian akan diumumkan sekitar 10 hari sebelum pelaksanaan tes.
Dengan skema ini, peserta masih memiliki kesempatan untuk mengatur perjalanan, akomodasi, hingga kesiapan teknis lainnya sebelum hari pelaksanaan.
“Perlu kami informasikan bahwasanya lokasi sendiri oleh calon peserta akan diketahui H-10. Jadi masih akan cukup waktu kita untuk melakukan persiapan dan sebagainya,” jelas Eduart.
Tetap Bisa Pilih Kota/Wilayah
Dalam proses pendaftaran, peserta tetap diberikan opsi untuk memilih kota atau wilayah pelaksanaan UTBK. Pemilihan ini dilakukan setelah peserta menyelesaikan tahap pengunggahan portofolio.
Pada tahap tersebut, peserta akan melihat kembali data diri seperti nama, tempat dan tanggal lahir, NISN, NPSN, asal sekolah, nomor KIP Kuliah, hingga status kebutuhan khusus.
Baca Juga: Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos UTBK!
Selanjutnya, peserta dapat memilih kota atau wilayah dari daftar yang tersedia. Daftar tersebut telah disediakan secara resmi oleh panitia melalui laman SNPMB.
Kebijakan ini diharapkan tetap memberikan fleksibilitas bagi peserta, meski penentuan pusat UTBK dilakukan secara acak oleh sistem berdasarkan wilayah yang dipilih.
Upaya Perkuat Integritas Seleksi
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan panitia SNPMB dalam meningkatkan integritas serta kredibilitas proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Dengan sistem baru ini, diharapkan potensi praktik perjokian maupun manipulasi lokasi ujian dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk adaptasi terhadap perkembangan modus kecurangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun.
Bagi calon peserta UTBK SNBT 2026, penting untuk memahami seluruh mekanisme terbaru ini agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran maupun pelaksanaan ujian.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman aturan yang baik, peluang untuk meraih hasil maksimal dalam seleksi tetap terbuka lebar. (*)
Editor : Ali Sodiqin