RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026.
Program ini kembali hadir untuk memberikan akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala kondisi ekonomi.
Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, hingga tahapan pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026 dapat diakses melalui situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Calon pendaftar diimbau mencermati setiap ketentuan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 telah dibuka mulai Selasa, 3 Februari 2026, dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026.
Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 3 Februari 2026 – 31 Oktober 2026.
Perlu diperhatikan, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan penyelenggara.
Oleh karena itu, calon peserta disarankan rutin memantau pengumuman resmi di laman KIP Kuliah Kemdiktisaintek.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemdiktisaintek (@kemdiktisaintek.ri), berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah 2026:
- Lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik yang baik
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai desil 4 atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- DTSEN bersumber dari Kementerian Sosial
Selain itu, calon pendaftar wajib memastikan keabsahan data NISN, NPSN, NIK, serta alamat email aktif.
Seluruh data tersebut harus sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
Untuk mendukung proses pendaftaran, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor
- Bukti kepemilikan KKS/KIP/SKTM
- Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Pastikan seluruh dokumen diunggah dengan jelas dan sesuai kondisi sebenarnya.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2026
1. Registrasi Akun
Calon peserta dapat melakukan registrasi akun dengan langkah-langkah berikut:
- Mengunjungi laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Klik menu Akses Akun lalu pilih Daftar Sekarang
- Mengisi NIK, NISN, NPSN, dan email aktif
- Sistem akan memverifikasi data melalui Dapodik, SiPintar, dan DTSEN
- Jika berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke email
- Bagi pendaftar tahun sebelumnya, cukup melakukan sinkronisasi akun tanpa registrasi ulang.
2. Melengkapi Data Pendaftaran
Setelah login, peserta wajib melengkapi seluruh formulir pendaftaran dengan jujur dan teliti.
Data yang diisi meliputi:
- Biodata diri
- Data keluarga dan ekonomi
- Informasi rumah dan aset
- Data prestasi
Seluruh dokumen pendukung harus diunggah hingga status berkas bertanda ceklis hijau.
Perlu diketahui, perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data.
3. Pilih Jalur Seleksi dan Finalisasi
Tahap akhir pendaftaran meliputi:
- Memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, UTBK-SNBT, atau jalur mandiri PTN/PTS)
- Sinkronisasi data KIP Kuliah dengan sistem seleksi perguruan tinggi
- Menyelesaikan pendaftaran pada portal seleksi kampus tujuan
Perlu dipahami bahwa mendaftar KIP Kuliah tidak otomatis menjamin kelulusan masuk perguruan tinggi.
Jika dinyatakan lolos seleksi, kampus akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum menetapkan penerima KIP Kuliah secara resmi.
Editor : Lugas Rumpakaadi