RADARBANYUWANGI.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap dilaksanakan pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), dengan sejumlah penyesuaian strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pemanfaatan hasil asesmen.
Kepala BSKAP Toni Toharuddin menjelaskan, pelaksanaan TKA 2026 akan berlangsung setelah Januari, dengan jadwal 6–16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20–30 April 2026 untuk jenjang SD.
Seluruh mekanisme pendaftaran, petunjuk teknis, hingga koordinasi pelaksanaan telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Koordinasi dengan daerah sudah berjalan, baik terkait pelaksanaan TKA maupun aspek teknis di lapangan,” ujar Toni saat ditemui di Mercure Convention Center Ancol, Selasa (27/1/2026).
Menurut Toni, pelaksanaan TKA tetap menjadi bagian penting dalam sistem asesmen pendidikan nasional.
Hasil TKA pada jenjang SD dan SMP akan dimanfaatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya melalui jalur prestasi.
Meski demikian, pengaturan porsi pemanfaatan nilai TKA sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Pengaturan porsinya ada di daerah. Secara regulasi tidak berubah, sehingga pemda dapat menyesuaikan dengan kebijakan lokal,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendekatan ini sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, di mana daerah memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme penerimaan murid sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Belajar dari pelaksanaan TKA pada tahun-tahun sebelumnya, BSKAP juga menaruh perhatian serius pada potensi kendala teknis, khususnya yang berkaitan dengan pasokan listrik dan jaringan internet. Faktor cuaca ekstrem dinilai masih menjadi tantangan utama di sejumlah daerah.
Sebagai langkah antisipasi, BSKAP telah menyiapkan jadwal ujian susulan yang akan dilaksanakan pada 19 Mei 2026 bagi satuan pendidikan yang mengalami hambatan teknis di luar kendali.
“Kejadian sebelumnya menjadi bahan refleksi. Untuk kondisi yang tidak terprediksi, seperti cuaca ekstrem, kami sudah mengantisipasi melalui jadwal ujian susulan,” kata Toni.
Terkait integrasi sistem asesmen, Toni menjelaskan bahwa TKA difokuskan untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik.
Sementara itu, asesmen guru dan survei lingkungan belajar tetap dilaksanakan dalam kerangka Asesmen Nasional.
Ia menegaskan, seluruh hasil asesmen tersebut tidak digunakan untuk pemeringkatan sekolah maupun siswa, melainkan sebagai alat pemetaan kompetensi dan dasar perbaikan proses pembelajaran.
“Kita tidak menargetkan nilai tertentu. Hasilnya menjadi sinyal untuk memperbaiki proses, termasuk pelatihan guru dan perubahan paradigma pembelajaran,” ujarnya.
BSKAP juga melakukan evaluasi terhadap durasi pengerjaan soal, menindaklanjuti masukan dari satuan pendidikan pada pelaksanaan sebelumnya.
Untuk jenjang SD dan SMP, waktu pengerjaan disesuaikan dan diperpanjang, dengan komposisi soal yang telah melalui proses uji coba dari sisi jumlah maupun tingkat kesulitan.
“Hasil asesmen bisa dipetakan per wilayah dan diakses melalui dasbor. Bukan untuk diranking, tetapi untuk melihat kondisi riil kompetensi peserta didik,” pungkas Toni.
Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, mitigasi kendala teknis, serta optimalisasi pemanfaatan hasil asesmen, BSKAP optimistis pelaksanaan TKA 2026 akan berjalan lebih baik.
Pemerintah berharap, asesmen ini dapat memberikan gambaran objektif tentang kompetensi peserta didik dan menjadi pijakan penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan. (*)
Editor : Ali Sodiqin