RADARBANYUWANGI.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menerima laporan terjadinya pendaratan darurat pesawat Smart Air tipe C208B dengan registrasi PK-SNS pada Senin (27/1/2026) pukul 13.01 WIT.
Pesawat yang melayani rute Nabire (NBX) menuju Kaimana (KNG) tersebut mendarat darurat di Bandar Udara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
Berdasarkan laporan awal, pesawat mengalami gangguan pada mesin (engine) saat penerbangan berlangsung.
Menyikapi kondisi tersebut, Pilot in Command (PIC) Capt. Tania K. segera mengambil keputusan Return to Base (RTB) menuju Bandara Douw Aturure Nabire.
Namun, seiring berjalannya waktu, daya dorong mesin (thrust power) terus mengalami penurunan.
Demi menjamin keselamatan penumpang dan awak pesawat, PIC akhirnya memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di ujung pantai landasan pacu (runway 17) Bandara Douw Aturure.
Tidak Ada Korban Jiwa
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut.
Seluruh penumpang dan awak pesawat berhasil dievakuasi dengan selamat menuju terminal bandara.
Total penumpang dan kru dalam penerbangan ini berjumlah 13 orang.
Saat ini, proses penarikan pesawat dari lokasi pendaratan darurat menuju area pantai tengah dilakukan oleh pihak terkait guna memastikan keamanan operasional bandara tetap terjaga.
Koordinasi Intensif dan Investigasi Lanjutan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi intensif melalui UPBU Douw Aturure Nabire dengan operator penerbangan, TNI, kepolisian, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan penanganan situasi berjalan dengan aman dan terkendali,” ujar Lukman dalam keterangannya.
Ditjen Hubud juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Untuk mengetahui penyebab pasti insiden ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Editor : Lugas Rumpakaadi