RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2025.
Penyaluran ini menjadi bagian dari termin terakhir PIP 2025 yang ditujukan untuk memastikan peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin tetap dapat mengakses pendidikan secara layak.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa usia 6–21 tahun, baik yang menempuh pendidikan formal maupun nonformal.
Melalui program ini, pemerintah berupaya menekan angka putus sekolah sekaligus mendukung keberlanjutan wajib belajar 12 tahun.
Sasaran Penerima Program Indonesia Pintar 2025
PIP 2025 menyasar peserta didik pada jenjang pendidikan formal dan nonformal, meliputi SD, SMP, SMA/SMK sederajat, serta Paket A, B, dan C.
Selain itu, program ini juga mencakup siswa madrasah dan pendidikan keagamaan di bawah skema PIP Kementerian Agama.
Adapun kriteria penerima PIP antara lain berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim atau piatu, siswa terdampak bencana, serta anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap.
Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025, dilanjutkan termin kedua pada Mei hingga September 2025.
Sementara itu, termin ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.
Pencairan pada Desember 2025 difokuskan bagi peserta didik yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Pemerintah menargetkan dana cair hingga akhir Desember dengan memastikan penyaluran tepat sasaran berdasarkan data terverifikasi.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
Untuk siswa SD atau Paket A, bantuan diberikan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa kelas akhir atau siswa baru menerima Rp225.000 per tahun.
Siswa SMP atau Paket B memperoleh bantuan Rp750.000 per tahun, sementara siswa kelas akhir atau siswa baru menerima Rp375.000 per tahun.
Adapun siswa SMA/SMK atau Paket C mendapatkan Rp1.800.000 per tahun, dan untuk kelas akhir atau siswa baru sebesar Rp900.000 per tahun.
Dana bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan penunjang pembelajaran lainnya.
Cara Cek Status dan Saldo PIP 2025
Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerimaan PIP 2025 secara mandiri melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Langkah-langkah pengecekan dapat dilakukan dengan membuka situs pip.kemendikdasmen.go.id, kemudian memilih menu “Cari Penerima PIP”.
Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kode verifikasi yang ditampilkan.
Setelah itu, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan, periode pencairan, serta keterangan dana sudah masuk atau belum.
Selain melalui laman resmi, pengecekan saldo juga dapat dilakukan langsung melalui ATM rekening yang terdaftar dengan melihat riwayat mutasi.
Mekanisme Pencairan Dana PIP
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau rekening siswa yang telah terdaftar.
Pencairan dapat dilakukan melalui teller bank maupun mesin ATM setelah dana masuk ke rekening.
Bank penyalur PIP meliputi Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA/SMK, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk seluruh jenjang di wilayah Aceh.
Saat melakukan pencairan melalui teller, siswa atau orang tua diminta membawa dokumen pendukung seperti KTP orang tua, Kartu Keluarga, KIP, buku tabungan, NISN, dan surat rekomendasi dari sekolah.
Pentingnya Rutin Cek PIP 2025
Pemerintah mengimbau orang tua dan siswa untuk rutin melakukan pengecekan status PIP 2025 agar tidak melewatkan pencairan bantuan, khususnya pada termin terakhir Desember 2025.
Pastikan data identitas siswa, NISN, serta rekening bank dalam kondisi aktif dan sesuai dengan data sekolah.
Editor : Lugas Rumpakaadi