RADARBANYUWANGI.ID - Penelitian disertasi berjudul “Zakat Infak Sedekah Lintas Iman untuk Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Banyuwangi” yang dilakukan Mustain Hakim menjadi sorotan dalam Ujian Disertasi Terbuka di Ruang Ujian Pascasarjana UIN KHAS Jember, Rabu (26/11/2025).
Ujian doktor ini dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd., dan melibatkan sejumlah pakar sebagai dewan penguji.
Penelitian ini diharapkan menjadi rujukan nasional terkait penguatan harmoni sosial melalui filantropi lintas iman.
Mustain menjelaskan, penelitian yang dilaksanakan di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, menunjukkan bahwa ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) bukan hanya kewajiban agama semata, tetapi juga instrumen sosial untuk memperkuat solidaritas antar pemeluk agama melalui dialog dan kerja sama yang inklusif.
Dengan pendekatan kualitatif studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen.
Temuan dianalisis menggunakan teori Maqāṣidusy Syari’ah Yusuf Qardawi, Reinventing Government Osborne–Gaebler, dan Konstruksi Sosial Realitas Berger–Luckmann.
Hasil penelitian menunjukkan, pengelolaan ZIS lintas iman di Yosomulyo bertumpu pada nilai normatif agama, regulasi legal formal, dan tradisi sosio-kultural yang menjunjung kebersamaan.
Model kolaborasi terkelola ini mencakup pemilahan sumber dana, mekanisme kerja sama lintas agama, serta akuntabilitas kelembagaan.
“Praktik ini berdampak nyata terhadap peningkatan kerukunan umat beragama, memperkuat jejaring sosial, dan menciptakan ruang interaksi yang sehat antar pemeluk agama,” ujar Mustain.
Berkat penelitian ini, Mustain Hakim dinyatakan lulus dengan predikat doktor ekonomi syariah, menyusul pengakuan luas atas kontribusi penelitiannya terhadap kerukunan umat beragama di desa Yosomulyo.
Editor : Lugas Rumpakaadi