Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Asal Usul Kata ‘Galgah’, Dari Media Sosial hingga Masuk KBBI

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Kata
Kata

RADARBANYUWANGI.ID - Bahasa Indonesia kembali memperkaya khazanah kosakatanya dengan hadirnya kata baru, “galgah”, yang kini resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring.

Kosakata ini menarik perhatian publik karena menjadi jawaban atas pertanyaan lama, apa lawan kata dari “haus”?

Menurut KBBI VI Daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata galgah memiliki arti:

“(Sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum.”

Kata ini tergolong adjektiva (kata sifat), digunakan untuk menerangkan keadaan seseorang yang telah hilang rasa haus setelah minum.

Contoh penggunaannya dalam kalimat:

“Minuman ini untukmu saja, aku masih galgah.”

Dengan demikian, galgah berfungsi sebagai padanan atau sinonim dari kata palum, yang sebelumnya telah diresmikan sebagai antonim haus.

Istilah galgah mulai dikenal luas setelah Bunga Reyza, seorang penyanyi muda berusia 22 tahun, memperkenalkannya di media sosial.

Dalam wawancaranya, Bunga menjelaskan ide awal munculnya kata tersebut berasal dari kebingungan mencari lawan kata haus.

“Kan lawan kata lapar itu kenyang, sedangkan haus belum ada. Nah, makanya kami buat saja kata ‘galgah’,” ujarnya sambil tertawa.

Berkat viralnya di media sosial, istilah tersebut menarik perhatian warganet dan akhirnya diusulkan untuk masuk dalam KBBI.

Setelah melalui proses peninjauan dan validasi oleh tim redaktur, galgah pun resmi diakui sebagai kosakata bahasa Indonesia.

Sebelum galgah diresmikan, kata palum telah lebih dulu masuk KBBI dengan makna yang sama, yakni “sudah puas minum; hilang rasa haus.”

Kata palum berasal dari bahasa Pakpak, salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara, dan diusulkan berdasarkan Kamus Pakpak–Indonesia karya Tindi Radja Manik (2002).

Dengan hadirnya galgah dan palum, kini penutur bahasa Indonesia memiliki dua pilihan kata resmi untuk menyatakan kondisi “sudah tidak haus”, sebuah pembaruan yang menambah kekayaan ekspresi dalam percakapan sehari-hari.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi memperkaya bahasa Indonesia.

Proses pengusulan kata baru dapat dilakukan melalui laman resmi KBBI Daring (https://kbbi.kemdikbud.go.id/) dengan langkah-langkah berikut:

- Daftar Akun – Buat akun pengguna di laman KBBI Daring.

- Cek Kata – Pastikan kata yang ingin diusulkan belum ada di KBBI.

- Lengkapi Data – Isi formulir usulan dengan arti, kelas kata, contoh kalimat, dan alasan pengusulan.

- Proses Validasi – Redaksi KBBI akan meninjau dan memvalidasi kelayakan kata sebelum diputuskan untuk diresmikan.

Proses ini memastikan setiap kata yang masuk ke KBBI memiliki dasar linguistik yang kuat dan dapat diterima secara umum oleh masyarakat.

Masuknya galgah ke dalam KBBI mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Banyak warganet menilai kata ini terdengar alami, mudah diucapkan, dan memiliki makna yang jelas.

Unggahan seperti “Akhirnya minum es teh manis, langsung galgah rasanya!” ramai bermunculan di berbagai platform media sosial.

Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bersifat dinamis dan terbuka terhadap kreativitas penuturnya.

Kini, selain mengatakan “Saya haus,” kita juga dapat dengan bangga mengatakan, “Saya sudah galgah.”

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kbbi #Galgah #haus