Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Begini Cara Hitung Nilai TKA 2025, Sertifikatnya Jadi Syarat Wajib SNPMB 2026

Ali Sodiqin • Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:15 WIB

ILUSTRASI siswa SMA mengikuti ujian.
ILUSTRASI siswa SMA mengikuti ujian.

RADARBANYUWANGI.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan digelar untuk SMA/SMK sederajat pada November 2025, sementara SD dan SMP menyusul Maret–April 2026.

TKA kini menjadi syarat wajib Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026) jalur SNBP.

Baca Juga: Resmi! Antrian Digital Pangan Murah Pasar Jaya 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat Ambil Subsidi

Cara Hitung Nilai TKA:

  1. Analisis jawaban peserta per mata uji.

  2. Penilaian untuk setiap mata uji.

  3. Gabungkan nilai tiap mata uji.

Hasil TKA berupa skor 0–100 dengan dua angka di belakang koma.

Baca Juga: 10 Atlet Terkaya di Dunia 2025: Mengejutkan, Ronaldo, Messi, dan Beckham Gagal Tembus 5 Besar! Nomor 1 Bikin Melongo

Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) diberikan kepada peserta dalam bentuk digital atau cetak.

Sertifikat mencantumkan identitas peserta, satuan pendidikan, nilai, kategori capaian, dan tanggal terbit.

Bisa diterjemahkan ke bahasa asing bila diperlukan.

Baca Juga: Cair Oktober! BLT Dana Desa Rp300 Ribu per Bulan untuk Warga Miskin, Berlaku hingga Desember 2025

Nilai TKA Jadi Syarat SNPMB 2026

Ketua Tim SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan, siswa yang mengikuti jalur SNBP wajib memiliki nilai TKA.

“Siswa eligible adalah yang termasuk kuota sekolah dan memiliki nilai TKA,” ujarnya.

TKA bukan sekadar ujian, tapi cermin capaian pembelajaran nasional sekaligus modal penting bagi siswa melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#syarat wajib #SNPMB 2026 #Tes Kemampuan Akademik #TKA 2025 #cara hitung nilai