RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi pelajar penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah memastikan pencairan dana bantuan pendidikan tahap akhir 2025 mulai disalurkan sejak Oktober hingga Desember.
Bantuan ini ditunggu banyak siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satunya, Rian (16), siswa SMA di Jakarta.
Baca Juga: iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air Siap Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya
Ia mengaku lega karena dana PIP bisa digunakan untuk membayar uang sekolah yang sempat tertunggak.
“Kalau tidak ada PIP, mungkin saya sudah berhenti sekolah. Alhamdulillah bisa dipakai bayar SPP sama beli buku pelajaran baru,” ungkapnya dengan mata berbinar, Senin (7/10).
Kementerian Pendidikan menyebutkan, pencairan KIP dan PIP 2025 dilakukan melalui bank penyalur yang sudah ditentukan.
Siswa cukup membawa KIP, KTP orang tua, dan surat keterangan aktif sekolah untuk mencairkan dana.
Nominal bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Mulai dari Rp450 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP, hingga Rp1 juta untuk SMA/SMK.
Dana ditransfer langsung ke rekening siswa agar penggunaannya lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Antrian KJP Pasar Jaya 2025 Dibuka Lagi! Cara Daftar Online dan Cek Barcode Sembako Subsidi Lewat HP
Pihak sekolah juga diimbau mendampingi siswa penerima bantuan agar dana dipakai sesuai kebutuhan pendidikan.
“Dana ini untuk menunjang belajar siswa, bukan konsumsi pribadi. Harus bijak dipakai,” tegas salah satu kepala sekolah di Jakarta.
Program KIP dan PIP merupakan wujud komitmen pemerintah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
Dengan bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang putus sekolah hanya karena terkendala biaya. (*)
Editor : Ali Sodiqin