Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Praktis! Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap II September 2025 Lewat Aplikasi JakEdu

Ali Sodiqin • Rabu, 24 September 2025 | 19:30 WIB

Tampilan laman cek KJP Plus di link https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
Tampilan laman cek KJP Plus di link https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berinovasi dalam mempermudah akses informasi bantuan pendidikan.

Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Jakarta Edu (JakEdu) yang kini menjadi sarana praktis untuk mengecek pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II pada September 2025.

Melalui aplikasi ini, siswa maupun orang tua tak perlu repot mendatangi sekolah atau posko layanan.

Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status pencairan bisa langsung diketahui.

Baca Juga: Cair Akhir September 2025! Begini Cara Mudah Cek Penerima KJP Plus Tahap II, Ada 707 Ribu Siswa Dapat Bantuan

Cara Cek KJP Plus via JakEdu

Langkah-langkahnya sangat mudah:

  1. Akses laman: https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form

  2. Pilih jenis bantuan: KJP, BPMS, atau KJMU.

  3.  

    Masukkan NIK.

  4. Pilih tahap penyaluran: “Tahap II”.

  5. Klik Cek NIK.

Hasil pengecekan langsung menampilkan apakah dana sudah bisa dicairkan atau masih dalam proses administrasi.

Jumlah Penerima KJP Plus Tahap II

Pada September 2025 ini, sebanyak 707.513 siswa dipastikan menerima bantuan KJP Plus.

Program ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.

Baca Juga: Jalur Kereta Api Cirebon Terganggu Usai Mobil Tertemper KA Tawang Jaya Premium

Besaran Dana Bantuan

Dana KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Selain dana bulanan, penerima juga mendapat alokasi khusus untuk kebutuhan sekolah.

Solusi Cepat untuk Kendala

Bagi penerima yang mengalami masalah saat mengakses JakEdu, Pemprov DKI juga menyiapkan posko layanan KJP Plus di seluruh Suku Dinas Pendidikan.

Digitalisasi Pendidikan

Dengan adanya aplikasi JakEdu, transparansi penyaluran bantuan semakin terjamin.

Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi juga menghadirkan kemudahan, akuntabilitas, dan kecepatan layanan digital untuk warga Jakarta.

“JakEdu hadir sebagai solusi agar penerima KJP Plus bisa mengakses informasi kapan saja dan di mana saja,” ujar pihak Dinas Pendidikan DKI. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#kjp plus #kartu jakarta pintar #bansos #beasiswa #cek pencairan bsu lewat hp #Aplikasi JakEdu