RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi pelajar penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan tahap 2 untuk periode Mei–September 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan ini.
PIP merupakan bantuan tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan tanpa hambatan biaya.
Bantuan ini menyasar jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK yang telah terdaftar dan diverifikasi.
Baca Juga: Makin Mudah Daftar Bansos! Cek dan Sanggah PKH-BPNT Kini Bisa Online Lewat Portal Perlinsos
Syarat Penerima
Untuk mendapatkan dana PIP, siswa harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kriteria sosial ekonomi serupa.
-
Namanya tercantum dalam SK Pemberian PIP.
-
Memiliki rekening bank penyalur aktif.
-
Data NISN dan NIK valid sesuai dokumen resmi.
Cara Cek Penerima PIP
Pengecekan penerima dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:
-
Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
-
Pilih menu Cari Penerima PIP.
-
Masukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi.
-
Klik Cek Penerima PIP untuk melihat status.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi status penerimaan, nominal bantuan, jenjang pendidikan, hingga keterangan pencairan.
Baca Juga: Pria Alami Luka Serius Usai Tersambar Kereta di Perlintasan Rel Wellsville Franklin County
Besaran Dana PIP 2025
-
SD/MI: Rp450 ribu per tahun (kelas 1–5), Rp225 ribu (kelas 6).
-
SMP/MTs: Rp750 ribu per tahun (kelas 7–8), Rp375 ribu (kelas 9).
-
SMA/SMK/MA: Rp1 juta per tahun (kelas 10–11), sedikit lebih kecil untuk kelas akhir.
Tips Pencairan
Pastikan rekening bank penyalur aktif dan data NISN–NIK sesuai. Jika nama belum muncul di situs, segera koordinasi dengan sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Dengan memanfaatkan layanan daring ini, masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara cepat dan transparan, sekaligus memastikan bantuan pendidikan cair sesuai jadwal.
Gunakan dana PIP dengan bijak untuk mendukung kebutuhan belajar. (*)
Editor : Ali Sodiqin