RADARBANYUWANGI.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi digulirkan pemerintah mulai November 2025.
Meski sifatnya tidak wajib, hasil TKA ternyata menyimpan banyak kegunaan penting bagi masa depan pendidikan murid.
Tidak hanya berlaku di tingkat akhir SMA, hasil TKA bisa dimanfaatkan sejak jenjang SD, SMP, hingga SMK/MAK.
Baca Juga: Lowongan Kerja PAM Jakarta 2025: Minimal Lulusan SMA-SMK, Link Daftar Disini
Bahkan, murid jalur nonformal dan informal pun bisa memakainya sebagai bentuk pengakuan capaian akademik.
Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
SD/MI Kelas 6: Hasil TKA dapat digunakan untuk masuk ke SMP lewat jalur prestasi, menyesuaikan kebijakan tiap pemerintah daerah.
-
SMP/MTs Kelas 9: Nilai TKA bisa dipakai masuk ke SMA/SMK jalur prestasi.
-
SMA/MA/SMK Kelas 12: Kegunaan TKA makin strategis, antara lain:
-
Validator nilai rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
-
Pertimbangan masuk PTN jalur Mandiri.
-
Pertimbangan masuk PTS, sesuai kebijakan kampus masing-masing.
-
Baca Juga: Bukan Ujian Kelulusan! Kenali Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang Jadi Peta Mutu Pendidikan Nasional
Berlaku untuk Semua Jenjang
Selain itu, TKA juga berfungsi lintas jenjang:
-
Menyetarakan capaian akademik. Hasil TKA bisa mengukur prestasi murid dari berbagai jalur, termasuk pendidikan nonformal dan informal.
-
Sertifikat resmi capaian akademik. Murid akan mendapat Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang bisa dipakai dalam berbagai seleksi pendidikan.
Dengan berbagai manfaat itu, TKA bukan sekadar tes formalitas. Nilainya bisa menjadi modal emas untuk melangkah lebih jauh di dunia pendidikan.
Meski opsional, sayang rasanya jika kesempatan emas ini dilewatkan. (*)
Editor : Ali Sodiqin