RADARBANYUWANGI.ID - Dunia pendidikan Indonesia kembali mencatat langkah baru.
Setelah resmi ditetapkan dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen standar nasional.
TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik murid secara objektif dan terstandar sesuai kurikulum.
Tes ini tidak bersifat wajib, melainkan hak murid. Artinya, siapa pun yang merasa siap dan membutuhkan nilai TKA bisa mengikutinya tanpa paksaan.
Baca Juga: Lowongan Kerja PAM Jakarta 2025: Minimal Lulusan SMA-SMK, Link Daftar Disini
Lebih penting lagi, TKA sepenuhnya gratis. Biaya pelaksanaan ditanggung negara maupun pemerintah daerah, sehingga seluruh murid punya akses setara tanpa terkendala faktor ekonomi.
Bukan Penentu Kelulusan
Perlu dicatat, TKA tidak menggantikan penilaian sekolah. Hasil TKA juga tidak menentukan kelulusan murid.
Kelulusan tetap ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing. Namun, nilai TKA bisa menjadi modal berharga untuk seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, seperti SNBP atau jalur prestasi lainnya.
Baca Juga: Kisah Rumah Tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Dari Pernikahan Mewah hingga Cerai
Siapa yang Bisa Ikut TKA?
Meski opsional, pemerintah sudah menetapkan siapa saja yang berhak mengikuti TKA, yakni:
-
Murid SD/MI/sederajat kelas 6
-
Murid SMP/MTs/sederajat kelas 9
-
Murid SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK kelas 12
-
Murid SMK/MAK kelas 13 untuk program 4 tahun
Baca Juga: Bukan Ujian Kelulusan! Kenali Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang Jadi Peta Mutu Pendidikan Nasional
Dengan mekanisme ini, TKA diharapkan bisa menjadi alat ukur yang lebih adil dan inklusif.
Baik murid dari jalur pendidikan formal maupun nonformal dapat menyetarakan capaian akademiknya.
Kenapa Penting?
TKA memberi kesempatan murid untuk menunjukkan kemampuan akademiknya secara nasional.
Bagi yang menargetkan sekolah atau kampus favorit lewat jalur prestasi, sertifikat nilai TKA bisa menjadi bukti resmi capaian akademik.
Kini, bola ada di tangan murid. Mau ikut atau tidak, keputusan ada pada masing-masing.
Namun satu hal pasti, TKA hadir sebagai peluang emas untuk masa depan pendidikan yang lebih baik. (*)
Editor : Ali Sodiqin