RADARBANYUWANGI.ID - Banyak siswa dan orang tua masih bingung tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diterapkan pada 2025.
Apakah wajib? Apakah nilainya berpengaruh ke kelulusan? Hingga bagaimana bentuk soalnya?
Untuk menjawab keraguan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis daftar lengkap 29 Tanya Jawab Seputar TKA.
Baca Juga: Bukan Ujian Kelulusan! Kenali Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang Jadi Peta Mutu Pendidikan Nasional
Berikut rangkumannya:
-
Kenapa TKA perlu dipersiapkan? Karena hasilnya jadi indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, termasuk perguruan tinggi.
-
Apakah wajib tahun ini? Tidak. Hanya untuk murid kelas 12 tahun ajaran 2025, dan kesempatan hanya sekali.
-
Siswa sekolah luar negeri bisa ikut? Bisa, asal punya NISN valid.
-
Siswa ABK bisa ikut? Bisa, kecuali yang memiliki hambatan intelektual.
-
Siswa sekolahrumah bisa ikut? Bisa, asal terdaftar di basis data Kemendikbud dengan NISN valid.
-
Siswa SMK juga harus ikut? Tidak wajib, tapi hasil TKA bisa jadi bukti capaian akademik.
-
Paket A/B/C perlu ikut? Ya, jika ingin pengakuan kesetaraan hasil belajar.
-
Tidak ikut sekarang bisa ikut tahun depan? Tidak, karena kesempatan hanya sekali di tiap jenjang.
-
Ada konsekuensi jika tidak ikut? Tidak ada, tapi siswa kehilangan nilai tambah seleksi.
-
Bentuk soal TKA? Pilihan ganda biasa dan pilihan ganda kompleks.
-
Apakah soal TKA beda di Kurikulum 2013 dan Merdeka? Tidak, dibuat setara.
-
Apakah TKA sama dengan AN? Tidak, TKA berbasis mapel; AN literasi dan numerasi umum.
-
TKA tiap tahun? Ya, mulai 1–9 November 2025 untuk SMA/SMK.
-
Apakah ujian 9 hari penuh? Tidak, hanya 2 hari sesuai jadwal panitia.
-
Dilaksanakan di mana? Di sekolah masing-masing, berbasis komputer.
-
Boleh pakai HP? Tidak.
-
Boleh ikut di sekolah lain? Bisa, dengan izin Dinas Pendidikan.
-
Bentrok ujian lain? Tidak, jadwal sudah diatur.
-
Nilai TKA di ijazah? Tidak, tapi ada sertifikat resmi.
-
Orang tua bisa akses nilai? Bisa lewat platform Kemendikdasmen.
-
Masuk penilaian SNBP? Tidak, hanya sebagai validator rapor.
-
Kalau tidak ikut, bisa SNBP? Bisa, tapi rapor tidak tervalidasi.
-
Kaitannya dengan eligible SNBP? Tidak langsung, TKA hanya opsional nilai tambah.
-
Bisa lintas jurusan? Bisa, asal sesuai rapor dan program studi kuliah.
-
Bisa dipakai SNBT/Mandiri? Bisa, tergantung kebijakan PTN/PTS.
-
Berpengaruh ke beasiswa KIP? Belum ada aturan resmi.
-
Bebas pilih mapel meski tak diajarkan? Sebaiknya sesuai rapor dan program studi.
-
Harus pilih 2 mapel meski butuh 1? Ya, tetap wajib 2.
-
Bagaimana untuk siswa SMK? Pilih mapel yang linear dengan jurusan, misalnya Teknik Otomotif bisa pilih Fisika atau Matematika Lanjut.
Dengan jawaban ini, diharapkan siswa lebih siap menghadapi TKA 2025. Ingat, meski tidak wajib, TKA bisa jadi tiket emas untuk lolos ke perguruan tinggi maupun beasiswa.
Editor : Ali Sodiqin