RADARBANYUWANGI.ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi jadi pengganti Ujian Nasional (UN) dengan konsep yang jauh berbeda.
Jika UN dulu menekankan hafalan teori, TKA justru menguji keterampilan berpikir kritis berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Soal-soal TKA akan menantang siswa dalam tes verbal, numerik, logika, hingga spasial.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Selat Bali, Nelayan Muncar Banyuwangi Diminta Waspada
Tujuannya, bukan sekadar mengukur hafalan, melainkan kemampuan menganalisis, memahami, dan menerapkan konsep akademik secara lebih mendalam.
Perbedaan UN, AN, dan TKA
-
UN: Wajib, fokus hafalan, penentu kelulusan siswa kelas 12.
-
AN: Evaluasi mutu sekolah, tidak mempengaruhi kelulusan.
-
TKA: Opsional, ukur capaian akademik individu, bisa jadi pertimbangan masuk perguruan tinggi atau beasiswa.
Mata Pelajaran yang Diujikan
Jenjang SD & SMP
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
Jenjang SMA/SMK
-
Wajib: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika
-
Pilihan (2 mapel sesuai jurusan): Matematika Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, PPKN, Projek Kreatif & Kewirausahaan (SMK), Bahasa Indonesia Lanjut, Bahasa Inggris Lanjut, Antropologi, hingga bahasa asing seperti Jepang, Mandarin, Korea, Arab, Prancis, dan Jerman.
Baca Juga: Golo Mori Sunset Run 2025: Lari Senja Spektakuler di Surga Baru Labuan Bajo
Dengan sistem ini, siswa SMA/SMK bisa menyesuaikan mata pelajaran pilihan sesuai jurusan atau program studi yang dituju, sehingga lebih relevan dengan minat akademik maupun rencana masa depan mereka.
TKA pun diharapkan mampu menjadi peta mutu pendidikan nasional yang lebih objektif, sekaligus memacu siswa untuk belajar dengan pemahaman, bukan sekadar hafalan. (*)
Editor : Ali Sodiqin